GRESIK – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik melakukan sosialisasi rumah ibadah ramah anak. Seperti yang dilakukan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kebomas, Selasa, (22/3).
Kepala KBPPPA Gresik, drg. Saifudin Ghozali mengatakan pengelola tempat ibadah harus memenuhi variabel – variabel agar bisa dikatakan ramah anak. “Bahwa anak mempunyai hak anak dimanapun dalam rumah ibadah ramah anak dan harus ramah anak serta anak harus diberikan ruang tumbuh kembang pada anak,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Pengarusutamaan Hak Anak ( PPP Puha) Gresik, Soeratin Mardhiyaningsih, mengatakan, bahwa rumah ibadah ramah anak sebagai ruang publik yang bisa diakses salah satunya dari fasilitas mulai dari kreatif, rekreatif, inovatif serta untuk mewujudkan rumah ibadah ramah anak untuk perlindungan anak. Nah untuk fasilitas mengikuti dari sarana dan prasarana serta SDM untuk KHA. “Mudah – mudahan rumah ibadah ramah anak juga bisa menjadi ruang ibadah serta ruang publik untuk kreatif, rekreatif, inovatif dan pemenuhan anak,”ujarnya.