GRESIK – Usai memberhentikan jajaran direksi Perumda Giri Tirta Gresik pada 31 Desember 2021, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani langsung menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, sebagai panitia seleksi (pansel) atau penjaringan terbuka jabatan direksi Perumda Giri Tirta.
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, seleksi terbuka jajaran Direksi Perumda Giri Tirta dilakukan setelah jadwal yang disusun oleh bagian perekonomian rampung. “Setelah timeline-nya disusun Bagian Perekonomian, penjaringan Direksi Perumda Giri Tirta dibuka,” kata Achmad.
Dikatakan, mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota dewan komisiaris dan anggota direksi BUMD. Di Bab IV yang menjelaskan tentang Direksi, pada pasal 33 ayat (1) disebutkan, bahwa pemilihan anggota direksi dilakukan melalui seleksi. Kemudian, pada ayat (2) disebutkan seleksi sebagaimana ayat ( 1) paling sedikit melalui tahapan, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik, Widjajani Lestari mengatakan, ketua pansel sudah merapatkan penentuan tim seleksi (timsel) dan jadwal seleksi terbuka direksi Perumda Giri Tirta Gresik. “Seleksi terbuka jabatan Direksi Perumda Giri Tirta tidak bersamaan dengan seleksi Direksi Perumda Bank Gresik, supaya lebih fokus,” kata Widjajani. (jar/han)