Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lakukan Tindak Asusila di Pos Kamling, Warga Kebomas Diamankan Polres Gresik

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
Foto : Ilustrasi penangkapan lansia.
Foto : Ilustrasi penangkapan lansia.

RADAR GRESIK – Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pria berinisial L (58), warga Kecamatan Kebomas, Gresik. Tersangka diringkus atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang pelajar di bawah umur berinisial AZA (12), yang merupakan tetangganya sendiri.


Advertisement

Insiden memilukan tersebut terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas saat situasi lingkungan sedang sepi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban sedang berada di pos kamling sendirian untuk merekam konten video.

Secara tiba-tiba, tersangka L datang menghampiri dan melakukan pelecehan fisik dengan menyentuh bagian sensitif korban secara berulang kali.

Advertisement

"Saat melakukan aksinya, tersangka sempat melontarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas kepada korban. Modus tersangka adalah memanfaatkan situasi sepi saat korban sedang bermain sendirian di area publik," ujar Ipda Hendri, Jumat (30/1).

Korban yang merasa tertekan tidak menghiraukan perkataan tersangka hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Gresik. Berbekal laporan tersebut, petugas bergerak cepat mengamankan tersangka tanpa perlawanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Ipda Hendri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban.

"Atas perbuatan tidak senonoh tersebut, tersangka L kami jerat dengan Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 9 tahun penjara," pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak serta memberikan edukasi mengenai batasan sentuhan fisik oleh orang lain demi mencegah terjadinya pelecehan di lingkungan sekitar. (yud/han) 

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Wadahi Bakat dan Asah Keterampilan Event Organizer Murid, SMP SIG Gelar Expression Stage

Wadahi Bakat dan Asah Keterampilan Event Organizer Murid, SMP SIG Gelar Expression Stage

RADAR GRESIK – SMP Semen Indonesia (SMP SIG) terus berkomitmen menghadirkan iklim pembelajaran yang menyenangkan sekaligus bermakna bagi para peserta didik melalui rupa-rupa program unggulan.

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Wabup Asluchul Alif Cek Rumah Pompa dan Saluran Air Perkotaan

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Wabup Asluchul Alif Cek Rumah Pompa dan Saluran Air Perkotaan

RADAR GRESIK – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, bersama jajaran Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik turun langsung meninjau sejumlah lokasi rumah pompa serta saluran air

Buka Workshop SPEED, Wakil Ketua DPRD Gresik Tegaskan Pengelolaan Limbah B3 Harus Transparan

Buka Workshop SPEED, Wakil Ketua DPRD Gresik Tegaskan Pengelolaan Limbah B3 Harus Transparan

RADAR GRESIK – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Gresik harus menjadi perhatian serius seluruh pelaku usaha, terutama di sektor industri. Pasalnya, limbah B3 yang tidak dikelola sesuai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer