Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terekam CCTV, Begal Payudara di Exit Tol Kebomas Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
TEREKAM CCTV : Pelaku kasus pencabulan terekam cctv di dekat tol Bunder saat hendak kabur.
TEREKAM CCTV : Pelaku kasus pencabulan terekam cctv di dekat tol Bunder saat hendak kabur.

RADAR GRESIK – Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik dalam merespons tindak kejahatan jalanan membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam, Unit Resmob berhasil meringkus DW (21), pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan yang beraksi di sekitar Exit Tol Kebomas, Jumat (23/1).


Advertisement

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatreskrim AKP Arya Widjaya mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Pelaku yang merupakan warga Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Jumat sore.

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku sudah kami amankan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tegas AKP Arya Widjaya.

Kronologi Kejadian Aksi bejat tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Korban berinisial BI (18), seorang pelajar asal Kecamatan Gresik, saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju sekolahnya.

Advertisement

Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor besar mendekati korban dari samping dan melakukan tindakan asusila dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban sebelum akhirnya memacu kendaraannya untuk melarikan diri.

Meski korban sempat berusaha mengejar, pelaku berhasil lolos di tengah kepadatan lalu lintas pagi hari.

Berbekal Rekaman CCTV Penyelidikan yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung membuahkan titik terang berkat bantuan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement

Petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penyisiran di wilayah Cerme dan berhasil menangkap DW beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX putih nopol W 4150 FU, jaket coklat kombinasi merah dan baju biru muda (sesuai rekaman CCTV), dan helm hitam dan satu unit ponsel.

Saat ini, DW telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana. “Jika mengetahui adanya kejahatan, segera lapor ke kantor polisi terdekat, call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006,” pungkasnya. (yud/han)

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Wadahi Bakat dan Asah Keterampilan Event Organizer Murid, SMP SIG Gelar Expression Stage

Wadahi Bakat dan Asah Keterampilan Event Organizer Murid, SMP SIG Gelar Expression Stage

RADAR GRESIK – SMP Semen Indonesia (SMP SIG) terus berkomitmen menghadirkan iklim pembelajaran yang menyenangkan sekaligus bermakna bagi para peserta didik melalui rupa-rupa program unggulan.

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Wabup Asluchul Alif Cek Rumah Pompa dan Saluran Air Perkotaan

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Wabup Asluchul Alif Cek Rumah Pompa dan Saluran Air Perkotaan

RADAR GRESIK – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, bersama jajaran Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik turun langsung meninjau sejumlah lokasi rumah pompa serta saluran air

Buka Workshop SPEED, Wakil Ketua DPRD Gresik Tegaskan Pengelolaan Limbah B3 Harus Transparan

Buka Workshop SPEED, Wakil Ketua DPRD Gresik Tegaskan Pengelolaan Limbah B3 Harus Transparan

RADAR GRESIK – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Gresik harus menjadi perhatian serius seluruh pelaku usaha, terutama di sektor industri. Pasalnya, limbah B3 yang tidak dikelola sesuai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer