Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Penganiayaan ASN di Gresik Naik ke Penyidikan, Korban Bantah Ada Perdamaian

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
Kasus dugaan penganiyaan ASN seorang perempuan oleh teman kerjanya tenaga honorer seorang laki - laki ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
Kasus dugaan penganiyaan ASN seorang perempuan oleh teman kerjanya tenaga honorer seorang laki - laki ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

RADAR GRESIK – Proses hukum kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, berinisial DRA (31), terus bergulir.


Advertisement

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik kini tengah memperkuat berkas dengan memanggil sejumlah saksi tambahan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Adiwoso, membenarkan bahwa kasus yang diduga dilakukan oleh rekan kerja korban, seorang tenaga honorer berinisial SB (46), ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sudah 4 saksi yang kita panggil dan masih ada tambahan saksi lagi yang mau kami periksa," ujar Ipda Hendri Adiwoso, Jumat (21/11).

Advertisement

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (17/24) sekitar Pukul 10.00 WIB di kantor salah satu Dinas Pemkab Gresik.

Kejadian bermula ketika korban DRA menyapa terduga pelaku SB dan menginformasikan bahwa pekerjaan memorial aset tahun 2017-2019 belum selesai dikerjakan.

Terduga pelaku merespons dengan kalimat bernada menyinggung sebanyak tiga kali, yang memicu korban menjawab dengan nada tinggi.

Advertisement

Terduga pelaku SB yang emosi kemudian melempar korban dengan botol air mineral hingga mengenai muka korban.

Akibat insiden tersebut, korban DRA, warga Kecamatan Menganti, Gresik, mengalami luka patah tulang hidung dan pendarahan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan dan kemudian melapor ke Polres Gresik.

Terkait beredarnya foto antara pihak terlapor SB dan korban DRA yang diklaim sebagai bukti mediasi dan perdamaian, korban DRA memberikan klarifikasi dan bantahan.

""Kasus sudah naik di kepolisian, kalau mediasi harusnya ya di kepolisian, bukan di kantor," ujar korban. 

Korban DRA berharap penuh pada proses yang sedang berjalan.

"Saya berharap ke pihak Polres Gresik yang menangani kasus saya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Alhamdulillah sudah ada kenaikan tahapan di Polres kemarin," tutupnya.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik terus menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, di mana saat ini fokus penyidik adalah pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan. (yud/han)

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Wadahi Bakat dan Asah Keterampilan Event Organizer Murid, SMP SIG Gelar Expression Stage

Wadahi Bakat dan Asah Keterampilan Event Organizer Murid, SMP SIG Gelar Expression Stage

RADAR GRESIK – SMP Semen Indonesia (SMP SIG) terus berkomitmen menghadirkan iklim pembelajaran yang menyenangkan sekaligus bermakna bagi para peserta didik melalui rupa-rupa program unggulan.

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Wabup Asluchul Alif Cek Rumah Pompa dan Saluran Air Perkotaan

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Wabup Asluchul Alif Cek Rumah Pompa dan Saluran Air Perkotaan

RADAR GRESIK – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, bersama jajaran Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik turun langsung meninjau sejumlah lokasi rumah pompa serta saluran air

Buka Workshop SPEED, Wakil Ketua DPRD Gresik Tegaskan Pengelolaan Limbah B3 Harus Transparan

Buka Workshop SPEED, Wakil Ketua DPRD Gresik Tegaskan Pengelolaan Limbah B3 Harus Transparan

RADAR GRESIK – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Gresik harus menjadi perhatian serius seluruh pelaku usaha, terutama di sektor industri. Pasalnya, limbah B3 yang tidak dikelola sesuai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer