Manyar - PT Karunia Alam Segar (KAS) angkat bicara terkait dengan adanya dinamika perusahaan. Manajemen menegaskan hal ini bagian dari dinamika operasional industri manufaktur padat karya yang sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar.
Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru menjelaskan, penyesuaian kapasitas produksi merupakan praktik yang lazim dalam industri manufaktur dan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan.
“Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi adalah hal yang wajar untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” kata Peter Sindaru kepada Radar Gresik.
Ia menambahkan, dalam praktiknya perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan pada periode tertentu, serta melakukan penyesuaian kembali ketika kebutuhan produksi menurun.
"Mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Manajemen juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak didasarkan pada momentum atau bulan tertentu, melainkan murni pertimbangan bisnis dan perencanaan produksi.
“Keputusan diambil dengan mempertimbangkan dinamika pasar, kebutuhan operasional, serta perencanaan produksi yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan,” jelasnya.
Terkait hak-hak pekerja, perusahaan menegaskan seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja telah dipenuhi sesuai perjanjian kerja sama, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR).
“Seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada penyedia jasa tenaga kerja telah kami penuhi sesuai perjanjian, termasuk kewajiban terkait hak-hak pekerja seperti pembayaran THR sebagaimana disepakati dalam mekanisme kerja sama,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan kesempatan kerja di wilayah Gresik, perusahaan juga mengupayakan agar tenaga kerja yang terdampak dapat memperoleh peluang kerja kembali di unit anak perusahaan lain dalam kawasan, sesuai kebutuhan masing-masing unit.
“Kami selalu mengupayakan agar tenaga kerja yang terdampak tetap memiliki kesempatan kerja kembali di unit lain dalam kawasan, sesuai kebutuhan anak perusahaan masing-masing,” kata Peter.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan juga senantiasa berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi dan menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik merespons cepat polemik dirumahkannya ratusan buruh PT Karunia Alam Segar (KAS). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti kekhawatiran para pekerja yang terancam kehilangan hak Tunjangan Hari Raya (THR) lantaran dirumahkan secara mendadak tepat sebelum memasuki bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Editor : Cak Fir