GRESIK-Melalui Progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berikan bekal hukum pada puluhan siswa dan siswi di UPT SMPN 20 Jalan Mayjen Sungkono 01, Sekarkurung, Kecamatan Kebomas tentang penggunaan media sosial (medsos) dan gadget yang baik dan tidak menimbulkan tindak pidana, bahaya narkotika dan kenakalan remaja yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana.
Salah satu Jaksa fungsional di Kejari Gresik Maria Greace S mengatakan kegiatan JMS merupakan bentuk kepedulian, partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Gresik sebagai aparat penegak hukum dan bentuk rasa sayang kepada adik–adik generasi penerus bangsa agar paham tentang hukum dan proses persidangan.
"Penggunaan medsos dan gadget saat ini sangat memprihatikan. Jika tidak ada filter nanti akan berakibat fatal dan berujung pidana seperti penyebaran berita hoax, bullying dan juga meyebaran video porno. Untuk itu, kami mengajak para siswa dan siswi UPT SMPN 20 agar menggunakan medsos dan gadget dengan baik dan benar," ujarnya, Jumat (16/6).
Baca Juga: Sering Terjerat Korupsi, Kejari Gresik Ajari Kades Kelola Anggaran
Maria menjelaskan jika tidak menggunakan medsos dan gadget yang benar maka akan berdampak hukum sehingga pelakunya bisa diancam pidana penjara sesuai ketentuan UU No 11 tahun 2008 yang telah dirubah UU No 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Gunakan medsos dan gadget yang benar dan bijak agar terhindar dari ancaman pidana. Pihak kami juga memberikan pembekalan kepada siswa-siswi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada usia remaja karena bisa merusak generasi muda juga ancaman pidananya sangat tinggi, " jelasnya.
Sementara itu, Sudiarto sebagai Fungsional Pranata Komputer Intelijen Kejari Gresik menuturkan pihaknya juga memberikan materi tentang pengenalan lembaga kejaksaan kepada para siswa - siswi.
" Materi yang diberikan mengenai tugas dan fungsi Jaksa dalam proses persidangan menurut UU RI No 16 tahun 2004 yang telah dirubah UU RI No 11 Tahun 202," tuturnya.
Di waktu yang sama Kepala sekolah UPT SMP Negeri 20 Gresik, Joemadi mengungkapkan pihaknya berterima kasih banyak atas kehadiran tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Gresik yang memberikan penyuluhan hukum untuk siswa siswi.
"Semoga apa yang disampaikan dapat memberikan siswa tentang hukum dan perbutuan yang melanggar hukum sehingga dapat mencetak siswa sadar hukum," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah