Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dinsos Gresik Salurkan Bantuan Alat Dengar untuk Penderita Gangguan Pendengaran

Riri Masfardian • Jumat, 2 Mei 2025 | 23:30 WIB
calon penerima bantuan alat dengar dari Dinas Sosial Kabupaten Gresik menjalani serangkaian pemeriksaan  di UPT LP ABK pada Hari Jumat (02/05).
calon penerima bantuan alat dengar dari Dinas Sosial Kabupaten Gresik menjalani serangkaian pemeriksaan di UPT LP ABK pada Hari Jumat (02/05).

RADAR GRESIK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik akan menyalurkan bantuan berupa tujuh unit alat dengar. Bantuan ini dijadwalkan akan diserahkan pada akhir Mei atau awal Juni mendatang. Sebagai langkah awal, para calon penerima bantuan mengikuti serangkaian pemeriksaan yang diselenggarakan di UPT LP ABK Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik pada Jumat (2/5).

Pemeriksaan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan yang menghadirkan petugas pemeriksa, dan UPT LP ABK selaku penyedia alat dan lokasi pemeriksaan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, M.Mkes, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat tujuh warga yang mengajukan permohonan bantuan alat dengar. Diungkapkan bahwa para calon penerima bantuan ini berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gresik.

"Tahun ini ada tujuh calon penerima manfaat. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, meliputi Driyorejo, Ujungpangkah, Kebomas, Manyar, dan Tambak. Satu orang sudah memiliki auditory report, dan enam orang lainnya akan menjalani pemeriksaan hari ini," ujar dr. Ummi.

Pemberian bantuan alat dengar ini didasarkan pada pengajuan yang tersebar di berbagai wilayah Gresik. Proses pemeriksaan meliputi pengukuran tingkat gangguan pendengaran para calon penerima. Pengukuran ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketulian dalam satuan desibel, sehingga alat dengar yang diberikan nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.

"Pengukuran ini penting untuk memastikan alat yang diberikan cocok dan berfungsi optimal bagi penerima manfaat, karena gangguan pendengaran setiap orang berbeda-beda," imbuh dr. Ummi.

Sementara itu Novianti perawat dari Dinas Kesehatan Gresik mengaku program ini sangat luar biasa. Dengan sinergi program Dinas Sosial berupa pemberian alat bantu dengar gratis dan LP ABK Gresik membantu menginterpretasikan kebutuhan alatnya.

“Untuk penegakan diagnosa kami rujuk ke spesialis THT Rumah Sakit Graha, karena ada beberapa pasien yang serumen, jadi kalau pakai alat bantu dengar diharuskan kondisi telinga harus bersih. Ada juga yang hasilnya lebih ke gangguan pada saraf pendengaran,”terang Novianti.

Sinergi yang baik antara Dinas Sosial, UPT LP ABK, dan Dinas Kesehatan dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan patut mendapatkan apresiasi. Penyerahan bantuan alat dengar ini direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Mei atau awal Juni mendatang. (rir/han)

Editor : Hany Akasah
#dinas kesehatan #Ummi Khoiroh #dinsos gresik #alat bantu dengar #UPT LP ABK