Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jiddan Ajak Masyarakat Perangi Pinjol Ilegal dan Judol Lewat Penguatan Nilai Pancasila

Muhammad Firman Syah • Rabu, 23 April 2025 | 14:40 WIB

 

Anggota Komisi XI DPR RI, Jiddan ajak warga perang lawan judol dan pinjol ilegal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Jiddan ajak warga perang lawan judol dan pinjol ilegal.

Kebomas – Anggota DPR RI Komisi XI, Thoriq Majiddanor, yang akrab disapa Jiddan, menggelar kegiatan Sosialisasi Dapil dan Aspirasi Masyarakat (ASMAS) MPR RI bertema “Penguatan Demokrasi Substansi Berdasarkan Pancasila”. Kegiatan yang digelar di Rumah Aspirasi Jiddan, Selasa (22/4) merupakan bagian dari agenda konstitusional MPR RI dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan dan mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat secara langsung. 

Pada acara yang dihadiri tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, konstituen dari berbagai kalangan, kegiatan ini juga dihadir jajaran pengurus struktural partai. Jiddan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, Jiddan menegaskan pentingnya membangun demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substansial. Demokrasi substansial, menurutnya, harus menjunjung tinggi keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan semangat gotong royong sebagai nilai utama yang terkandung dalam Pancasila.

“Pancasila bukan sekadar simbol atau jargon seremonial, tetapi harus menjadi pedoman hidup yang hadir dalam setiap kebijakan publik dan praktik demokrasi,” kata dia.

Dalam sesi serap aspirasi, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, terutama terkait maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online. Jiddan menyebut, fenomena ini telah menjadi momok serius di tengah masyarakat, khususnya bagi kalangan ibu rumah tangga dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Ini bukan lagi persoalan individu. Pinjol ilegal dan judol adalah ancaman nyata yang merusak tatanan keluarga, ekonomi, bahkan moral bangsa,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat di komisi kebijakan moneter dan perbankan, Jiddan berkomitmen mendorong kebijakan yang mendukung perlindungan masyarakat dari jeratan ekonomi digital yang merugikan. Ia juga berjanji akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan parlemen dan lembaga negara. 

Sebelum acara berakhir, Jiddan menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan fondasi dalam merespons fenomena ini. 

“Saya tidak akan bosan menyuarakan perlunya kesadaran kolektif untuk melawan dan mencegah bahaya ini. Kita perlu membangun ketahanan sosial sejak dini melalui penguatan nilai kebangsaan,” pungkasnya.

 

Editor : Cak Fir
#JIDDAN #pinjol ilegal #komisi xi dpr ri #sosialisasi 4 pilar #judi online