Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Mengulas Kembali Kisah Pamakzulan Presiden ke-4 Gus Dur Usai Fraksi PKB Minta Pencabutan TAP MPR

Hany Akasah • Kamis, 26 September 2024 | 16:55 WIB
Kh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
Kh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur

RADAR GRESIK-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta MPR RI untuk memulihkan nama baik Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ke-4.

“Memohon kepada pimpinan MPR RI untuk mengeluarkan surat administrasi sebagai penegasan tentang pengembalian nama baik Abdurrahman Wahid sebagai landasan dikeluarkannya rekomendasi gelar Pahlawan Nasional,” kata Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa dalam Sidang Paripurna, di Kompleks parlemen Senayan Jakarya, Rabu (25/9/2024).

Menurut Neng Eem, beberapa pertimbangan permintaan tersebut antara lain, pertama, merujuk TAP MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

Menurut mantan Neng Eem, ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid merujuk Pasal 6 tersebut, maka sudah tidak berlaku.

“Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi, membangun demokrasi, dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan negara, serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara, khususnya kaum minoritas,” jelas Neng Eem.

Neng Eem menyebut wafatnya Gus Dur telah menjadi kehilangan bagi bangsa dan negara, sehingga sepatutnya negara melalui Pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan melalui edukasi maupun sosialisasi kepada publik bahwa Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku.

Sekedar diketahui,  Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dimakzulkan dari tampuk kekuasaan Presiden RI. Gus Dur dilengserkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI selaku lembaga tertinggi negara saat itu melalui Sidang Istimewa. Padahal, Gus Dur baru menjabat sebagai presiden selama 21 bulan, terhitung sejak 20 Oktober 1999.

Disanjung Ruang sidang MPR riuh di penghujung rapat paripurna 20 Oktober 1999. Tak terbayangkan oleh siapa pun Gus Dur bakal terpilih menjadi presiden saat itu.

Beberapa hari sebelum paripurna digelar, MPR yang dipimpin oleh Amien Rais menolak laporan pertanggungjawaban Presiden ketiga RI, BJ Habibie. Imbasnya, Habibie mengundurkan diri dari arena pencalonan presiden

Praktis, gelanggang pemilihan presiden menjadi milik berdua, antara Gus Dur yang mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Megawati Soekarnoputri yang memimpin PDI Perjuangan.

Banyak pihak mengira pertarungan akan dimenangkan oleh Megawati. Sebabnya, selain suara PDI-P yang lebih besar dari PKB di pemilu, kondisi fisik Gus Dur kala itu sudah payah.

Namun, tak disangka, Gus Dur berhasil unggul dengan mengantongi 373 suara, 60 suara lebih banyak dari Megawati. Beberapa hari sebelum pemilihan presiden digelar, Gus Dur mendapat dukungan penuh dari Amien Rais yang saat itu baru terpilih menjadi Ketua MPR. Demikian diceritakan Greg Barton dalam Biografi Gus Dur.

Waktu itu, Amien Rais menyatakan Gus Dur menjadi satu-satunya harapan untuk mempersatukan rakyat Indonesia. "Greg, Gus Dur lah satu-satunya yang dapat mempersatukan muslim, nonmuslim, dan yang lainnya. Segalanya tergantung kepadanya. Dia adalah harapan kita satu-satunya," kata Amien Rais.

 Baca Juga: 16 Klub Besar Ikuti Kapolda Cup 2024 di Gor Petrokimia Gresik, Berikut Timnya

Dijatuhkan Jabatan Gus Dur baru menginjak bulan ke-21 saat riak-riak politik menggoyangkan kursi kekuasaannya. Gus Dur diterpa sejumlah isu kontroversial.

Salah satu yang paling kencang ialah tudingan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebesar 4 juta dollar AS.

Situasi politik makin memanas hingga akhirnya MPR mengagendakan Sidang Istimewa digelar pada 23 Juli 2001. Pada 22 Juli 2001, Gus Dur mengadakan pertemuan dengan salah seorang Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi dan tujuh ulama sepuh di Istana Negara.

Dikutip dari laman resmi PBNU, pertemuan kala itu berlangsung khidmat dan penuh haru.

Gus Dur tak kuasa kuasa menahan air matanya. Gus Dur berkali-kali meminta maaf karena merasa tidak berterus terang ke para ulama mengenai situasi politik yang dihadapinya.

Tangis suami Sinta Nuriyah ini pecah bukan karena lemah menghadapi situasi politik saat itu. Namun, dia memikirkan para ulama dan pendukungnya yang berkomitmen kuat untuknya.

Atas dorongan para ulama dan pengurus pondok pesantren, lewat tengah malam memasuki tanggal 23 Juli 2001, Gus Dur mengeluarkan dekrit presiden. Maklumat itu memuat 3 poin utama yakni pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat, dan pembekuan Golkar.

Langkah Gus Dur tersebut justru membuat Parlemen kian meradang. Dekrit itu tak memperoleh dukungan. Akhirnya, melalui Sidang Istimewa MPR yang dipimpin Amien Rais pada 23 Juli 2001, Gus Dur resmi dimakzulkan.

MPR menarik mandat yang diberikan kepada Gus Dur dan menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai pengganti presiden.

Mencekam jelang pelengserannya, Gus Dur dibanjiri simpati para pendukung. Di sejumlah daerah, simpatisan Gus Dur bahkan membentuk pasukan berani mati jika presiden keempat itu diturunkan.

Disebutkan ada 300.000 relawan berani mati yang siap berangkat ke Jakarta untuk membela Bapak Pluralisme tersebut. Namun, kala itu Gus Dur menahan massanya. Dia tidak mau ada kerusuhan, apalagi pertumpahan darah sesama anak bangsa.

Baca Juga: Sudah Terkirim 100 Persen, KPU Gresik Mulai Rakit Kotak Suara Pilkada 2024, Segini Jumlahnya

Putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, pernah mengungkapkan kesaksiannya ketika detik-detik jelang pelengseran Gus Dur. Dia bilang, sebelum Sidang Istimewa digelar MPR, ratusan moncong panser TNI sudah mengarah ke Istana.

Gus Dur pun meminta Alissa untuk membawa Sinta Nuriyah dan adik-adiknya pulang ke kediaman di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia mengaku tak bisa tenang jika keluarganya tetap berada di Istana.

Apalagi, cucu pertama Gus Dur yang tak lain adalah anak Alissa, baru berumur 40 hari. Namun, Alissa enggan meninggalkan ayahnya.

Gus Dur dihantui kisah Bung Karno yang diasingkan dan sulit bertemu keluarga jelang akhir kekuasaannya. Gus Dur dan putrinya pun berdebat sampai-sampai Alissa menangis karena tak mau pergi.

"Keadaan sudah bahaya, biar Bapak sendiri saja yang hadapi di Istana. Karena ingat nasib Bung Karno, saya melawan. Eyel-eyelan. Apa pun yang terjadi, kalau Bapak ditangkap kami akan ikut. He wouldn't be alone (dia tidak akan sendiri)," kata Alissa dikutip dari laman resmi NU.

“Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi, membangun demokrasi, dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan negara, serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara, khususnya kaum minoritas,” jelas Neng Eem.

Menurut Neng Eem, wafatnya Gus Dur telah menjadi kehilangan bagi bangsa dan negara, sehingga sepatutnya negara melalui Pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan melalui edukasi maupun sosialisasi kepada publik bahwa Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku. (han)

Editor : Hany Akasah
#parlemen #Alissa Carlson Schwartz #politik #Eem Marhamah Zulfa #abdurrahman wahid #mpr #neng #presiden #PKB #sinta nuriyah #Gus Dur