Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Fasilitasi Pemudik dan PMI, Disdukcapil Gresik Berencana Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 7 Maret 2026 | 10:53 WIB

LAYANAN : Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin saat memantau perekaman KTP.
LAYANAN : Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin saat memantau perekaman KTP.

RADAR GRESIK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik berencana tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa libur Lebaran 2026 mendatang.

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi para pemudik, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan saat pulang ke kampung halaman.

Kepala Dispendukcapil Gresik, Hari Syawaludin, menyampaikan bahwa rencana ini mengacu pada kesuksesan pelayanan serupa pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, masa libur panjang merupakan momentum krusial bagi warga yang sehari-harinya bekerja di luar kota atau luar negeri untuk memperbarui data kependudukan mereka.

“Tahun lalu layanan sempat dibuka. Karena itu tahun ini layanan juga rencananya tetap dibuka saat libur lebaran. Tapi masih menunggu petunjuk dari Dirjen Dukcapil. Tapi kami ingin membuka,” kata Hari Syawaludin, Sabtu (7/3).

Hari menjelaskan bahwa kehadiran layanan saat libur Lebaran sangat dinantikan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan mendasar seperti perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Sebab saat libur lebaran menjadi momentum bagi pemudik untuk mengurus data kependudukan. Tidak hanya itu, pembukaan layanan juga bisa menyasar para pemudik dari luar negeri. Biasanya mereka terbatas kalau pulang, ini bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak Dispendukcapil saat ini masih melakukan pemetaan titik lokasi layanan yang akan dibuka nantinya. Segala kebutuhan teknis sedang disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permohonan yang biasanya terjadi pada masa liburan.

“Momentum libur biasanya permohonan meningkat, seperti saat libur sekolah kemarin,” imbuh Hari.

Hingga saat ini, Dispendukcapil Gresik mencatat sebanyak 113.291 IKD telah teraktivasi di Kabupaten Gresik. Hari mengingatkan bahwa bagi pemegang KTP baru, aktivasi IKD akan dilakukan secara otomatis, sementara bagi pemilik KTP lama diimbau untuk segera mendaftar secara mandiri melalui aplikasi resmi guna mempercepat proses digitalisasi data. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#lebaran #gresik #mudik #ktp #disdukcapil