RADAR GRESIK – Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Gresik secara resmi menyampaikan laporan hasil reses II masa persidangan II tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna.
Dalam laporan tersebut, Fraksi PKB menyoroti berbagai isu krusial mulai dari infrastruktur jalan, drainase, layanan kesehatan, perumahan, hingga dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi aspirasi utama masyarakat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan instrumen vital bagi anggota dewan untuk terjun langsung menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Menurutnya, ini adalah jembatan komunikasi antara rakyat dan pengambil kebijakan.
Baca Juga: Nila Yani Hardiyanti Dorong Industri Pangan Lokal Mandiri Bahan Baku dan Minim Impor
“Reses merupakan bagian penting dari implementasi tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat,” kata Imron dalam rapat paripurna, Kamis (5/3).
Pelaksanaan reses tersebut menjangkau berbagai titik, mulai dari rumah warga, gedung pertemuan, hingga aula lembaga pendidikan. Berbagai unsur masyarakat turut hadir memberikan masukan, mulai dari tokoh agama, pegiat pendidikan, pelaku UMKM, hingga aparatur pemerintah desa.
Berdasarkan hasil serap aspirasi tersebut, Fraksi PKB menemukan sejumlah persoalan yang mendesak. Di sektor infrastruktur, warga mengeluhkan kondisi jalan poros desa yang membutuhkan pemeliharaan merata serta sistem drainase yang belum optimal menampung debit air saat curah hujan tinggi.
Baca Juga: Serap Aspirasi Konstituen, Fraksi Gerindra DPRD Gresik Soroti Infrastruktur hingga Kesejahteraan
Sementara di bidang kesehatan, perhatian khusus diminta untuk penguatan fasilitas Posyandu agar pelayanan dasar bagi balita dan lansia lebih representatif.
Persoalan sosial seperti rumah tidak layak huni (RTLH) juga masih ditemukan di beberapa desa, sehingga pemerintah daerah diharapkan mempercepat program renovasi hunian rakyat.
Di bidang pendidikan, masyarakat mengusulkan pengadaan fasilitas penunjang seperti laboratorium komputer. Namun, yang paling menonjol adalah aspirasi mengenai penguatan lembaga pendidikan keagamaan.
Sebagai wilayah yang menyandang julukan Kota Santri, Fraksi PKB menilai keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), hingga pondok pesantren harus mendapatkan atensi lebih dari pemerintah, terutama dalam hal penguatan infrastruktur dan fasilitas pembelajaran.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi PKB memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan merespons keluhan tersebut dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar program berjalan berkelanjutan.
Imron menekankan bahwa prioritas pembangunan harus tetap merujuk pada dokumen RPJMD Kabupaten Gresik 2025-2029.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mudik Gratis Gresik-Bawean Siapkan 3.800 Tiket Kapal Express Bahari
Selain itu, ia mengingatkan kewajiban alokasi anggaran infrastruktur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mensyaratkan minimal 40 persen dari postur belanja daerah dialokasikan untuk pembangunan fisik.
“Harapan kami, seluruh aspirasi masyarakat ini dapat menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” tutup Imron Rosyadi. (jar/han)
Editor : Hany Akasah