RADAR GRESIK – Inspektorat Kabupaten Gresik tancap gas di awal tahun dengan memperkuat pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa.
Melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), langkah ini diambil untuk memastikan peningkatan akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi, menegaskan bahwa kewenangan APIP dalam mengawal keuangan desa telah diatur secara konstitusional melalui undang-undang serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2020.
Menurutnya, fokus utama pengawasan ini adalah memastikan setiap rupiah anggaran desa dialokasikan secara optimal dan tepat sasaran.
“Inspektorat secara berkala melaksanakan tugas mandatory tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Hadi.
Tiga Model Jenjang Pengawasan Dalam pelaksanaannya, Ahmad Hadi menjelaskan bahwa APIP Gresik menerapkan tiga jenjang pengawasan yang sistematis.
Yang pertama reviu digital (Siswaskeudes), APIP melakukan reviu terhadap kinerja keuangan dan pelayanan publik di 330 desa melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Kedua melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev), dengan melakukan pendalaman langsung terhadap desa-desa sampel di tiap kecamatan yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dari sistem Siswaskeudes.
Serta audit komprehensif mendalam terhadap tata kelola pemerintahan desa jika ditemukan indikasi penyimpangan atau adanya pengaduan dari masyarakat.
Ahmad Hadi menilai, selama ini aparatur desa di Kabupaten Gresik cukup kooperatif dalam mengikuti proses pengawasan tersebut. Hal ini terlihat dari respons positif desa dalam menindaklanjuti temuan maupun rekomendasi yang diberikan oleh tim APIP.
Rekomendasi yang diberikan mencakup aspek efektivitas, akuntabilitas, hingga kualitas output dan outcome dari realisasi anggaran. Pengawasan yang ketat namun membina ini diharapkan tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berdampak nyata pada pembangunan daerah.
“Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah