Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Musrenbang RKPD 2027 di Balongpanggang, Bupati Gresik Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Desa

Hany Akasah • Jumat, 6 Februari 2026 | 09:13 WIB
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat diwawancarai awak media.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat diwawancarai awak media.

RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027.

Kegiatan digelar di Pendopo Kecamatan Balongpanggang, Jumat (6/2/2026), dan dipimpin langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dengan arah kebijakan daerah dan nasional.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menegaskan bahwa seluruh perencanaan harus selaras dengan program Nawakarsa serta prioritas nasional, terutama target swasembada pangan.

Menurutnya, ada empat isu utama yang harus menjadi fokus pembangunan tahun 2027, yakni pengendalian banjir dan mitigasi kekeringan, revitalisasi waduk desa, percepatan infrastruktur jalan, serta penguatan kebutuhan sosial dan tertib administrasi.

Pada sektor pengendalian banjir, Pemkab Gresik menitikberatkan penanganan luapan Kali Lamong. Gus Yani meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mencari solusi permanen. Ia juga menyoroti persoalan kekeringan ekstrem di Desa Tenggor dan pentingnya pengelolaan sumber daya air tanpa melanggar aturan alih fungsi lahan.

“Presiden sangat tegas mengenai swasembada pangan. Lahan hijau tidak boleh berubah menjadi kawasan pemukiman. Tantangannya adalah membangun infrastruktur air tanpa mengurangi luas sawah produktif,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pendangkalan waduk desa, termasuk Waduk Gogor seluas 35 hektar. Ia mengingatkan pentingnya percepatan perizinan di tingkat provinsi.

“Jika dalam tiga bulan izin dari provinsi belum keluar, kami akan mengambil langkah mandiri demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, perbaikan jalan poros desa menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga. Para kepala desa diminta ikut memperhatikan kualitas jalan lingkungan guna meningkatkan konektivitas wilayah.

Poin terakhir mencakup kolaborasi penataan aset desa serta penguatan administrasi kependudukan hingga tingkat bawah.

Dua anggota DPRD Gresik yang hadir, Sudadi dan Ahmad Kusriyanto Pujiantoro, mengapresiasi arah kebijakan tersebut. Sudadi menekankan pentingnya eksekusi konkret dari dinas terkait, khususnya Dinas PUTR, serta prioritas perbaikan jalan poros desa dan fasilitas publik.

“Kami berharap usulan yang sempat tertunda bisa diprioritaskan kembali, terutama yang kondisinya rusak parah. Kami di legislatif akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Balongpanggang,” kata Sudadi.

Sementara itu, Ahmad Kusriyanto Pujiantoro mengingatkan pentingnya kesamaan visi antara pemerintah desa dan daerah.

“Pembangunan desa harus sejalan dengan Nawakarsa Bupati. Jangan ada ego sektoral. Kita harus memprioritaskan kebutuhan paling mendesak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Musrembang #Pemkab #fandi akhmad yani #rkpd #BUPATI #Infrastruktur