RADAR GRESIK – Pagu Dana Desa (DD) tahun 2026 di Kabupaten Gresik dipastikan mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi ini memaksa pemerintah desa di seluruh wilayah Gresik untuk melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap rencana anggaran dan program kerja yang telah disusun.
Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana Desa yang diterima Kabupaten Gresik pada tahun ini hanya menyentuh angka sekitar Rp 108 miliar. Jumlah tersebut merosot tajam jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 316 miliar.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Warga Bawean! Perda Baru Resmi Tanggung Biaya Pendampingan Pasien Rujukan ke Gresik
Penurunan drastis ini berdampak pada jatah rata-rata per desa yang kini hanya berkisar antara Rp 249 juta hingga Rp 373 juta, padahal pada tahun sebelumnya setiap desa bisa mengantongi anggaran mulai dari Rp 900 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan, menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang berlaku secara nasional dan telah ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebutkan bahwa pergeseran pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal inilah yang menyebabkan Dana Desa 2026 tidak lagi diterima oleh pihak desa secara utuh seperti periode sebelumnya.
“Ada penurunan 60-70 persen dari perolehan DD tahun sebelumnya. Selisih besarnya dengan tahun sebelumnya pemerintah pusat sudah menghitungnya dengan mengganti beberapa program prioritas yang ada di desa,” kata Hasan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Hasan menambahkan bahwa merosotnya anggaran ini akan memaksa pemerintah desa untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap program-program yang telah dicanangkan, terutama proyek fisik atau pembangunan infrastruktur yang rencana awalnya sudah disusun sejak pertengahan tahun 2025.
Meskipun pembangunan fisik akan terdampak, ia mengingatkan bahwa desa masih memiliki sumber pendapatan lain di luar Dana Desa yang bisa dimaksimalkan.
“Penurunan Dana Desa tentu berpengaruh pada pembangunan desa, tapi desa masih ada pendapatan yang lain tidak hanya bertumpu pada DD,” ujarnya menjelaskan situasi keuangan desa.
Menutup keterangannya, Hasan meminta agar setiap pemerintah desa tetap memprioritaskan program-program yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan pentingnya kreativitas dan ketepatan perangkat desa dalam menentukan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
“Disinilah pandai-pandainya desa menyiasati pembangunan desanya. Mana yang prioritas dan mana yang belum,” pungkas Abu Hasan. (jar/han)
Editor : Hany Akasah