Jakarta - Satpol PP Kabupaten Gresik melakukan kunjungan konsultatif ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta. Dalam agenda ini, Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, didampingi jajaran Bea Cukai Gresik untuk memperdalam pemahaman mengenai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) khususnya untuk kegiatan penegakan hukum pada 2026.
Kunjungan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas aparat daerah dalam mengidentifikasi pita cukai ilegal, mulai dari pita cukai palsu, bekas pakai, hingga penggunaan tidak sesuai peruntukan. Menurut Sinaga, pemahaman detail mengenai karakteristik pita cukai sangat penting agar petugas di lapangan dapat menindak pelanggaran dengan lebih presisi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap operasi yang kami lakukan benar-benar didukung kompetensi teknis yang akurat. Pengetahuan tentang ciri-ciri pita cukai palsu dan tidak sesuai sangat membantu kami dalam bertindak di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Gresik, A.H Sinaga.
Rombongan diterima oleh pejabat DJBC Pusat dan berdiskusi mengenai arah kebijakan DBHCHT, prioritas pengawasan, serta mekanisme dukungan pemerintah pusat terhadap daerah. Setelah sesi dialog, agenda dilanjutkan dengan office tour ke sejumlah fasilitas strategis seperti Gudang Pita Cukai dan Laboratorium Identifikasi Pita Cukai Ilegal.
Melalui kunjungan tersebut, rombongan dapat melihat langsung proses penyimpanan, pengamanan, hingga metode pemeriksaan pita cukai. Satpol PP Gresik menjadi instansi daerah pertama yang berkesempatan melakukan office tour di Direktorat Teknis Cukai.
Sinaga menilai pendampingan yang diberikan Bea Cukai Gresik selama ini telah meningkatkan performa aparat penegak Perda. Ia menegaskan bahwa sinergi ini berdampak nyata pada penguatan pengawasan di wilayah Gresik.
"Bea Cukai Gresik selalu responsif memberi asistensi, bimtek, hingga pendampingan operasi. Ini membuat kemampuan teman-teman Satpol PP semakin terarah dan naik kelas,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ritme kinerja agar upaya pemberantasan rokok ilegal semakin efektif. Sementara itu, sepanjang 2025 operasi gabungan Satpol PP Gresik bersama Bea Cukai Gresik telah berhasil menindak lebih dari 3 juta batang rokok ilegal. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kapasitas dan ketelitian petugas di lapangan.
Sinaga menyebut, hasil tersebut bukan hanya statistik, melainkan bukti bahwa pelatihan dan pendampingan teknis benar-benar memberi dampak. Secara tidak langsung, ia menegaskan bahwa kinerja Satpol PP Gresik akan semakin kuat ketika pemanfaatan DBHCHT dijalankan secara tepat sasaran.
Sinergi antara Satpol PP Gresik dan Bea Cukai Gresik merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi aparat daerah, serta memastikan pemanfaatan DBHCHT berlangsung efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ke depan, Satpol PP Gresik menargetkan pengawasan yang lebih agresif dan presisi, terutama terhadap potensi peredaran hasil tembakau ilegal di wilayah perbatasan.
Editor : Cak Fir