Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kemenham Dorong Perda Ketenagakerjaan dan Gender di Gresik Penuhi Perspektif HAM

Fajar Yuliyanto • Kamis, 27 November 2025 | 01:58 WIB
SUASANA : Kemenham saat pembahasan dalam rapat finalisasi tindak lanjut produk hukum daerah.
SUASANA : Kemenham saat pembahasan dalam rapat finalisasi tindak lanjut produk hukum daerah.

RADAR GRESIK - Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Timur aktif mendorong produk hukum daerah, khususnya di Kabupaten Gresik, agar memenuhi perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Dorongan ini berfokus pada dua regulasi penting, yaitu Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pengarusutamaan Gender.

Pembahasan ini berlangsung dalam rapat finalisasi tindak lanjut produk hukum daerah yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Kabupaten Gresik.

Plh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kanwil Kemenham Jawa Timur, Ratno Suhartono, mengatakan bahwa dua Perda milik Gresik tersebut ditelaah secara mendalam untuk memastikan kesesuaiannya dengan perspektif HAM.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari analisis produk hukum yang telah dilakukan di Gresik, Mojokerto, dan Provinsi Jawa Timur," terangnya. 

Menurut Ratno, melalui kegiatan ini, Perda di Kabupaten Gresik diharapkan dapat mengadopsi perspektif HAM secara utuh.

Contoh implementasi HAM yang didorong ialah Perda Ketenagakerjaan karena Perda ini diharapkan mampu memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta menjamin fasilitas yang setara di tempat kerja. Contohnya, tunarungu harus mendapatkan juru bahasa isyarat.

Selain itu juga Perda Pengarusutamaan Gender dimana nilai HAM yang didorong adalah keterlibatan aktif kaum perempuan dalam peran pembangunan daerah.

"Jadi semua bisa terlibat dalam pembangunan tanpa memihak gender,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengapresiasi rapat finalisasi yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Kanwil Jatim.

Menurut Sekda Washil, rapat ini akan menjadi momentum penting untuk menyempurnakan kedua Perda tersebut.

"Apabila aturan-aturan yang ada itu tidak sesuai, kita nanti akan berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan,” ungkap Sekda Washil.

Selain di Gresik, rapat finalisasi tersebut juga membahas Perda Sampah dan Perda Disabilitas di Mojokerto, serta Perda Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur tentang Aliran Sesat di Pemprov Jatim. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Sekda #gresik #kemenkumham #Hukum #perda