RADAR GRESIK – Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Gresik mengambil langkah proaktif dengan menggelar audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan membantu penyerapan tenaga kerja.
SOKSI menyatakan komitmennya untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menekan angka pengangguran.
Perwakilan Disnaker Gresik, Heru, menyampaikan bahwa peluang kerja dan pelatihan yang dibuka oleh Disnaker Gresik selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pencari kerja. Ia mencontohkan rendahnya tingkat kehadiran dalam undangan pelatihan maupun wawancara kerja dari perusahaan.
“Iya meski tinggal interview perusahaan. Misal yang diundang 30, yang datang paling 15,” kata Heru, Rabu (19/11).
Menurut Heru, masalah ini sering muncul karena pelatihan atau pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan keinginan pencari kerja, baik dari segi lokasi penempatan maupun jenis pekerjaan.
Oleh karena itu, Disnaker selalu berupaya menggandeng berbagai elemen, mulai dari perusahaan hingga organisasi, untuk membantu sosialisasi.
“Lulusan pelatihan kita sebetulnya banyak yang diterima di perusahaan. Salah satunya di komplek JIIPE,” jelasnya, merujuk pada kawasan industri besar di Gresik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Depicab SOKSI Gresik, Ahmad Nurhamim, menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat bahwa tidak semua pekerjaan harus sesuai dengan keinginan pribadi.
“Jadi kita semua perlu mengambil peran untuk memaksimalkan implementasi Perda 7 Nomor 22,” ucapnya.
Selain pekerjaan non-skill, Nurhamim juga menyoroti perlunya Pemkab Gresik menyiapkan program pelatihan peningkatan keterampilan (skill) agar masyarakat lebih mudah terserap di dunia industri.
“Kami sudah membentuk tim kerja akselerasi pendampingan pencari kerja. Kami tetap taat regulasi, tetapi juga perlu melihat hasil evaluasi di lapangan,” ungkapnya, menunjukkan kesiapan SOKSI dalam berkolaborasi dan melakukan pendampingan.
Sinergi antara organisasi pekerja seperti SOKSI dan Disnaker Gresik ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi ketidaksesuaian antara permintaan dan penawaran kerja di Kota Pudak. (jar/han)
Editor : Hany Akasah