RADAR GRESIK – Rapat Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Gresik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 menyoroti sejumlah masalah krusial, mulai dari perlunya penggenjotan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ketidakseimbangan alokasi anggaran, terutama pada sektor Barang dan Jasa.
Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menyoroti target pendapatan daerah sebesar Rp 3,3 Triliun, dengan rincian PAD sebesar Rp 1,5 Triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,6 Triliun.
Ia menekankan bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah masih menjadi harapan utama untuk mencapai target PAD.
Baca Juga: Perangi Radikalisme Digital, Komdigi Tangani 8.320 Konten Ilegal, Meta Mendominasi
Imron secara khusus menyoroti Belanja Barang dan Jasa, yang dianggap menjadi beban anggaran daerah.
“Untuk belanja Barang dan Jasa, seharusnya pemerintah memberikan perimbangan antara beban kerja dengan jumlah pekerja yang dibutuhkan. Sebab, menumpuknya non-ASN di sektor penyelenggaraan pendidikan menjadi problem sekaligus beban anggaran daerah di sektor Barang dan Jasa untuk dijelaskan,” kata Imron.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Gresik, Noto Utomo, mendesak pemerintah untuk segera membenahi sistem dan mekanisme pemungutan pajak secara menyeluruh. Sorotan utama ditujukan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti pajak parkir, pajak makanan/restoran, jasa kesenian dan hiburan, perhotelan, dan pajak reklame.
Baca Juga: Andil Besar Bangun Ekonomi Masyarakat di Kota Wali, PLN UP3 Gresik Raih Penghargaan CSR Awards 2025
Noto juga mempertanyakan proyeksi defisit dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
"Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya APBD Tahun 2025, jumlahnya sama dengan defisit, yakni Rp143.154.152.817,00. Penggunaan SILPA menjadikan anggaran secara netto berimbang. Kami pertanyakan pula rincian dari pengeluaran pembiayaan yang diproyeksikan nihil, agar dijelaskan secara rinci,” ucapnya.
Senada dengan kritik terhadap efisiensi anggaran, Ketua Fraksi Demokrat dan Nasdem, Suberi, menyoroti bahwa tidak optimalnya pengelolaan aset daerah merupakan sumber “kebocoran potensi fiskal” yang harus segera dibenahi.
Suberi juga mengkritik dominasi belanja pegawai yang setiap tahun menggerus ruang fiskal daerah. Menurutnya, hal ini mematikan kreativitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan terobosan pembangunan.
“Peningkatan belanja modal yang kurang berdampak, sekolah tidak akan banyak dibangun, fasilitas kesehatan tidak dapat berkembang signifikan. Infrastruktur masyarakat pinggiran tidak akan berubah, sehingga cita-cita transformasi sosial APBD tahun 2026 tidak akan lahir karena ketidakseimbangan belanja modal dan belanja rutin,” tegasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah