RADAR GRESIK – Ratusan warga Gresik menyampaikan permintaan agar program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat kembali diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Aspirasi ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Gresik saat kegiatan reses di wilayah Desa Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin (10/11).
Warga menilai, kebijakan diskon BPHTB yang pernah diterapkan sebelumnya sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mengurus balik nama sertifikat atau membeli rumah pertama.
“Saat ada potongan BPHTB, kami bisa lebih ringan mengurus dokumen tanah. Sekarang biayanya cukup besar, jadi kami berharap program itu diadakan lagi,” kata Sumarto, salah satu warga.
Menanggapi permintaan tersebut, anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB, Dimas Wicaksono, mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah. Ia menilai usulan warga cukup realistis, apalagi jika ditujukan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.
“Aspirasi ini sangat urgent khususnya BPHTB waris mengingat penerima waris tidak selalu siap finansial. Maka hendaknya pemerintah daerah melakukan kajian mendalam atas discount BPHTB waris tersebut,” ucap Dimas Wicaksono, yang juga mantan Ketua HIPMI Gresik.
Ia menambahkan, sebaiknya diskon tersebut diberlakukan kembali. Menurutnya, BPHTB waris merupakan amanah dari keluarga yang meninggal kepada ahli waris.
“Pembayar BPHTB waris ini tidak semua siap uang, wong bukan diawali dengan jual beli. Untuk itu, hendaknya dikaji untuk dapat diberikan kembali,” tegasnya, menekankan perlunya pertimbangan khusus bagi ahli waris yang tidak selalu memiliki kesiapan finansial.
Program diskon BPHTB sendiri pernah digelar pemerintah daerah dan mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan potongan pajak bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode tertentu. (jar/han)
Editor : Hany Akasah