RADAR GRESIK – Komisi III DPRD Gresik menyampaikan hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Gresik mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi dan selektivitas dalam pengelolaan anggaran, terutama sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyoroti perlunya efisiensi pada proyek pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Salah satu hasil kesepakatan penting adalah pengurangan anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) menjadi Rp40 miliar, dengan rincian Rp 35 miliar untuk material dan Rp5 miliar untuk tenaga kerja selama tahun 2026.
“Sisa anggaran sebesar Rp 21 miliar akan dialihkan untuk melanjutkan sejumlah pekerjaan pembangunan jalan yang belum tuntas seperti di wilayah Lakarsantri dan Ploso Domas,” kata Hamdi, Rabu (29/10).
Komisi III juga membahas sektor lain, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Cipta Karya Perumahan Dan Kawasan Permukiman (CKPKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Untuk Dinas Perhubungan (Dishub), Komisi III mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir khusus. Anggaran diusulkan naik dari Rp1,8 miliar menjadi Rp2 miliar.
“Kami dorong peningkatan PAD, terutama dari parkir khusus. Sedangkan untuk parkir tepi jalan masih menunggu kebijakan dari dinas terkait,” imbuhnya.
Sedangkan Dinas Cipta Karya Perumahan Dan Kawasan Permukiman (CKPKP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar untuk kegiatan menunjang sambungan rumah jaringan PDAM, termasuk dari BGS Bungah, Sembayat, dan sekitarnya (Rp 1,5 miliar).
Selain itu, diusulkan anggaran Rp 15 miliar untuk pembangunan reservoir dari Menganti ke Malirang, reservoir Sembayat, dan pematangan lahan reservoir Mojolagres yang bertempat di Islamic Center Balongpanggang.
Sementara itu, pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) fokus pada penyelesaian persoalan sampah yang dinilai mendesak.
Menurut Abdullah Hamdi, dibutuhkan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah utara Gresik, serta penambahan alat berat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngipik.
“Sudah enam tahun belum ada penambahan alat. Tahun ini dianggarkan Rp 5 miliar yakni Rp2,5 miliar untuk pengadaan stewongker dan Rp2,5 miliar untuk dozer,” imbuhnya.
Anggota fraksi PKB DPRD Gresik ini menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pemerataan pembangunan.
“Bagi kami, kompetisi keuangan daerah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Perencanaan yang matang dan perhitungan yang cermat sangat penting agar hasil pembangunan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah