Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

APBD 2026 Terancam Anjlok! Ketua DPRD Gresik Minta Pusat Kaji Ulang Pemangkasan Dana Transfer

Fajar Yuliyanto • Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:38 WIB
Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir.
Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir.

RADAR GRESIK – Kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada tahun 2026 sebesar Rp571 miliar diprediksi akan menimbulkan dampak besar.

Pemangkasan ini bahkan menyebabkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2026 bakal lebih rendah dibanding tahun 2025.

Ketua DPRD Gresik yang juga ex officio Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, meminta pemerintah pusat untuk segera mengkaji ulang pemotongan dana transfer tersebut.

"Kami berharap pemerintah pusat mengkaji ulang pemangkasan dana transfer. Karena pemerintah daerah pasti dituntut untuk seefektif dan seefisien mungkin dalam penggunaan anggaran. Bahkan, ada beberapa kegiatan yang dikurangi atau dihilangkan," tegas Syahrul.

Menurut Syahrul, pemangkasan dana transfer ini dipastikan akan mengguncang fiskal daerah dan mengharuskan banyak penyesuaian pada postur belanja. Guncangan fiskal ini bahkan diperkirakan akan terasa hingga ke tingkat desa.

"Guncangan fiskal ini pasti sampai pada tingkat desa. Karena setelah kita identifikasi, ternyata berdampak pada postur Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)," ujarnya.

Jika pemangkasan dana transfer tetap diberlakukan, DPRD dan Pemkab Gresik berencana melakukan langkah-langkah strategis terukur agar dampak negatifnya tidak terlalu besar.

"Kita mapping dulu potensi pendapatan daerah agar bisa lebih optimal. Karena kemandirian daerah menjadi kunci pembangunan pada saat ini," imbuh Syahrul.

Selain itu, Banggar DPRD Gresik bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik akan menyusun prioritas pembangunan se-bijak mungkin, terutama yang menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Kita tetap menyusun prioritas pembangunan dalam rancangan APBD 2026 se-bijak mungkin, khususnya menyangkut pelayanan dasar tanpa mengesampingkan mandatory sesuai Undang-undang tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.

Sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik tahun 2025-2030, APBD Gresik 2026 sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp4,1 triliun.

Namun, setelah adanya pengurangan dana transfer, APBD Gresik 2026 diperkirakan hanya akan mencapai Rp3,6 triliun, atau turun Rp200 miliar dari APBD 2025 yang mencapai Rp3,8 triliun.

Dana transfer yang berkurang tersebut mencakup beberapa sumber, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Dana #berita #gresik #berkurang #dprd #apbd