RADAR GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB, Husnul Aqib, mengadakan Public Hearing (PH) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2025 di Majelis Taklim Al-Qur'an Azzahroh, Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun.
Acara yang mengusung tema "Memperkuat Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat yang Bermakna" ini melibatkan guru dan kepala madrasah/sekolah yang tergabung dalam Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Dukun.
Ketua Pergunu Kecamatan Dukun, Moh Amin Syam, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Husnul Aqib yang telah memberikan kesempatan bagi Pergunu untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait Ranperda.
"Kami berharap Pergunu terus bersinergi dengan LP Ma'arif NU dalam kegiatan dan program strategis lainnya melalui pelatihan kolaboratif," kata Kyai Amin.
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Pergunu Dukun akan menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) untuk pergantian pengurus, dan ia berharap agenda tersebut berjalan lancar.
Sementara itu, Husnul Aqib, yang akrab disapa Kaji Aqib, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses penyusunan peraturan daerah. Ia menyebut salah satu Ranperda yang sedang dibahas adalah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, baik secara lisan maupun tertulis, melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, seminar, lokakarya, dan public hearing seperti kegiatan kali ini," pungkas Kaji Aqib. (jar/han)
Editor : Hany Akasah