Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Anggota DPD RI Lia Istifhama: Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digitalisasi

Hany Akasah • Selasa, 9 September 2025 | 04:48 WIB
Anggota DPD RI Lia Istifhama
Anggota DPD RI Lia Istifhama

RADAR GRESIK-  Sejak reformasi 1998, wajah demokrasi Indonesia mengalami perubahan mendasar. Dari sistem politik yang semula hanya mengenal tiga partai di era Orde Baru (PPP, Golkar, dan PDI), Indonesia bertransformasi menjadi negara dengan banyak partai politik. Perubahan itu menandai era baru keterbukaan dan inklusivitas dalam demokrasi.

Momentum penting lainnya hadir melalui amandemen UUD 1945. Amandemen pertama yang dilakukan pada 1999 melahirkan keseimbangan trias politica—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—serta pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Perubahan ini meneguhkan prinsip demokrasi modern, bahwa kekuasaan tidak boleh terpusat.

Langkah monumental berikutnya terjadi pada 5 Juli 2004, ketika rakyat Indonesia untuk pertama kalinya memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Transformasi ini terjadi setelah amandemen ketiga UUD 1945 (2001) yang menghapus kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Pasal 1 ayat (2) pun berubah, menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Baca Juga: Profil Lengkap Ferry Joko Yuliantono, Menteri Koperasi Baru

Digitalisasi dan Gelombang Baru Demokrasi

Jika era reformasi mengubah struktur politik, maka era digital mengubah cara rakyat berpartisipasi. Pasca pandemi Covid-19, peran teknologi digital semakin dominan. Media sosial kini bukan sekadar ruang interaksi, melainkan arena pembentukan opini publik dan panggung baru demokrasi.

Fenomena ini tampak jelas pada demonstrasi besar-besaran akhir Agustus 2025. Aksi mahasiswa yang mulanya aspiratif, berubah menjadi sorotan nasional dan internasional lantaran diwarnai provokasi serta perusakan fasilitas umum. Gelombang isu yang berkembang di TikTok dan siaran langsung (live streaming) memperbesar eskalasi.

Meski kemudian Presiden Prabowo Subianto meredakan situasi dengan kebijakan work from home (WFH) dan pembelajaran daring, fakta ini membuktikan bahwa dinamika digital mampu menggeser wajah demokrasi. Aspirasi rakyat tidak hanya bergulir di jalan, melainkan di ruang-ruang virtual.

Post-Truth dan Tantangan Baru

Era digital membawa tantangan post-truth, ketika opini publik lebih berpengaruh daripada fakta objektif. Branding dan pencitraan politik sering kali menjadi “konsensus publik” yang dibentuk melalui algoritma media sosial.

Hal ini sejalan dengan teori kultivasi George Gerbner, yang menegaskan bahwa paparan media jangka panjang dapat membentuk persepsi masyarakat tentang realitas sosial. Kini, bukan televisi semata, melainkan media digital yang membentuk cara pandang publik terhadap demokrasi.

Dalam kontestasi politik, pencitraan melalui media digital, bahkan dengan bantuan artificial intelligence (AI), kerap menjadi senjata strategis. Meski demikian, publik semakin kritis. Salah satu tuntutan dalam gerakan mahasiswa “17+8” adalah reformasi kelembagaan, termasuk syarat minimal pendidikan S-1 bagi calon presiden, legislatif, hingga bupati. Tuntutan ini menunjukkan keinginan rakyat agar pemimpin tidak hanya lihai membangun citra digital, tetapi juga memiliki kompetensi dan integritas.

Menjaga Pondasi Demokrasi

Transformasi digital bukan semata ancaman, melainkan juga peluang. Dengan fondasi kenegaraan yang kuat, demokrasi Indonesia bisa berkembang lebih matang. Kembalinya gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) misalnya, dapat menjadi kompas pembangunan lintas pemerintahan agar arah bangsa tetap konsisten di tengah derasnya arus digitalisasi.

Landasan utama bangsa tetaplah Pancasila. Sila Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan menjadi tiang penopang agar dinamika digital tidak menggerus nilai dasar kehidupan berbangsa.

Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara bukan hanya ditentukan oleh gemuruh opini publik di media sosial, tetapi oleh seberapa kokoh pertahanannya menghadapi ancaman disintegrasi. Indonesia akan tetap berdiri tegak selama demokrasi dijalankan dengan akal sehat, integritas, dan keberpihakan pada rakyat.

Editor : Hany Akasah
#digitalisasi #transformasi #demokrasi #Lia Istifhama #Ning Lia #DPD RI #Indonesia