Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Aktivitas Tambang Galian C Marak, DPRD Gresik Bentuk Satgas Awasi Kerusakan Lingkungan dan Jalan

Fajar Yuliyanto • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:26 WIB
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah

RADAR GRESIK – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi dan menangani aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Pembentukan tim ini merupakan respons terhadap dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh penambangan.

Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menyoroti fakta bahwa meskipun jumlah lokasi tambang dan truk pengangkut material terus bertambah, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat minim.

Padahal, banyak truk yang beroperasi melebihi kapasitas atau dikenal sebagai Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai elemen, dari dewan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta seluruh pihak yang berkaitan dengan lingkungan dan tambang galian C,” ujar Sulisno.

Ia menjelaskan, Satgas ini akan bertugas mengawasi secara ketat berbagai aspek, termasuk kerusakan lingkungan, infrastruktur, sektor pajak, hingga legalitas perizinan.

"Selama ini, banyak kerusakan jalan dan lingkungan akibat galian C, dan daerah tidak mendapat apa-apa dari perizinan yang kewenangannya penuh ada di provinsi. Padahal kita yang punya wilayah," tegasnya.

Sulisno menambahkan, Komisi III DPRD Gresik telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi tambang galian C, baik di wilayah utara maupun selatan. Sidak tersebut menyoroti masalah legalitas perizinan serta kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang disebabkan oleh truk ODOL.

"Empat titik lokasi yang kami sidak hanya mewakili dari seluruh tambang galian C di Gresik. Kami memberikan peringatan terkait izin, hingga dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan," imbuhnya.

Selama ini, aktivitas penambangan galian C dan lalu lintas truk pengangkutnya memang menuai banyak sorotan dari masyarakat. Selain dianggap merusak lingkungan, truk-truk dengan muatan berlebih juga disebut sebagai penyebab utama kerusakan jalan. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Tambang #Galian C #lingkungan #komisi 3 #odol #DPRD GRESIK