Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan target pemerintah untuk menyelesaikan sertifikasi 90–95 persen tanah wakaf di seluruh Indonesia pada 2028. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Rabu (6/8).
"Target kita sampai 2028, 90–95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari," ujar Nusron.
Hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertifikat tercatat 172.842 bidang atau meningkat sekitar 170 persen dibandingkan sebelum 2017. Meski demikian, capaian ini baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf nasional.
Nusron menekankan pentingnya percepatan sertifikasi agar seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum dan terhindar dari sengketa. Ia juga mengajak pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam dan pihak terkait untuk berkolaborasi guna mencapai target tersebut.
Rakernas BWI menjadi forum penyamaan langkah antara Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf dalam menyusun strategi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin; serta jajaran pejabat ATR/BPN.
Editor : Cak Fir