Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

TPA Ngipik Gresik Nyaris Lumpuh, DPRD Krisis, Bukan Sekadar Masalah Sampah

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 12 Juli 2025 | 01:00 WIB

SIDAK: Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPA Ngipik, Rabu (11/7).
SIDAK: Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di TPA Ngipik, Rabu (11/7).
 

 

RADAR GRESIK – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik di Kabupaten Gresik mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi ini mendorong Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Jumat (11/7). Ia menyebut, Gresik saat ini tengah menghadapi situasi darurat sampah.

“Setiap hari sekitar 150 ton sampah masuk ke TPA Ngipik, namun hanya sekitar 10 persen yang bisa dipilah dan diolah. Sisanya ditimbun karena keterbatasan fasilitas,” ungkap Syahrul.

Sampah yang bisa diolah sebagian dijadikan RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik Semen Gresik di Tuban. Namun volume sampah yang terus meningkat membuat pengolahan tak mampu mengimbangi laju penumpukan.

Syahrul mengungkapkan minimnya fasilitas pemilahan dan tempat sampah terpilah menjadi salah satu penyebab utama menumpuknya sampah. Dalam sidaknya, ia juga berdialog dengan pekerja pemilah sampah bernama Siti, yang mengaku kewalahan memilah sampah karena sebagian besar dalam kondisi tercampur antara organik dan anorganik.

“Ini menyulitkan pemilahan dan membuat pekerja membutuhkan waktu dan tenaga lebih,” jelasnya.

Menurut Syahrul, solusi penanganan tidak bisa hanya dilakukan di hilir. Ia menekankan pentingnya pengolahan mikro di tingkat rumah tangga, RT dan RW, agar kesadaran memilah sampah tumbuh sejak dari sumber.

“Darurat sampah ini tidak akan selesai jika kita tidak mulai dari rumah. Edukasi dan kesadaran warga sangat penting,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD tengah mempertimbangkan pengalokasian 3 persen dari APBD Gresik khusus untuk pengelolaan sampah, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Desember 2024. Namun, menurutnya, arah kebijakan ini masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Apakah pengelolaan sampah tetap jadi layanan publik atau diarahkan ke sektor komersial, itu harus kita rumuskan bersama. Saat ini, energi dan biaya yang dikeluarkan masih jauh lebih besar dibanding hasilnya. Perlu sinergi semua pihak,” tutupnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#kapasitas #Penyebab #Sampah #Pemilihan #TPA Ngipik #DPRD GRESIK