Jakarta — Pemerintah terus memperkuat fondasi pembangunan nasional melalui program pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Dalam rangka mendukung inisiatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membangun Sekolah Rakyat bagi masyarakat kurang mampu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil peran strategi dengan melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta penyesuaian tata ruang di lokasi-lokasi yang direncanakan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bertema Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat , di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta.
“Kami memastikan tanah yang akan digunakan sudah clean and clear . Verifikasi status kepemilikan dan kesesuaian tata ruang menjadi prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih atau kendala hukum di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron.
Baca Juga: ATR/BPN Maknai Hari Kebangkitan Nasional ke-117 dengan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Dari 69 lokasi yang belum mendapat persetujuan Kementerian PUPR, sebagian besar diketahui berada di atas lahan pertanian berkelanjutan (LP2B). Nusron menyatakan bahwa langkah ini penting dalam rangka menjaga kenyamanan penggunaan ruang dan menjamin kesinambungan fungsi lahan.
“Kalau masuk LP2B, tentu ada mekanisme khusus yang harus diikuti. Prinsipnya, ATR/BPN hadir untuk memitigasi sejak awal agar tidak muncul konflik penggunaan lahan,” imbuhnya.
Program Sekolah Rakyat dirancang untuk membangun 200 unit sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, yang ditujukan bagi masyarakat pra-sejahtera di berbagai daerah. Saat ini, dari 367 usulan lahan, baru 35 lokasi yang dinyatakan layak dan siap dibangun, sementara 115 lokasi lainnya masih menunggu status clean and clear .
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga agar program ini dapat segera diwujudkan. “Mari kita memulai program ini dengan penuh komitmen, terbuka terhadap kritik, dan bekerja sesuai Arahan Presiden,” ucapnya dalam pembukaan rapat.
Dalam rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan kesiapannya untuk mendampingi setiap tahapan teknis, termasuk pemetaan, verifikasi, dan harmonisasi tata ruang. Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Dirjen Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo.
Editor : Cak Fir