Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Menteri Nusron Percepat Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah di Seluruh Indonesia

Muhammad Firman Syah • Kamis, 16 Januari 2025 | 07:56 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia.

Jakarta- Langkah nyata kembali ditunjukkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam upayanya untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset keagamaan, Nusron memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan organisasi lintas agama pada Senin (13/01). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN ini membahas percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia.

“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” tegas Nusron dalam rapat tersebut.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen kuat pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan legalitas tanah rumah ibadah.

Program ini tak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keadilan sosial di tengah masyarakat. Nusron menekankan bahwa kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk merealisasikan langkah besar ini.

“Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi turut memaparkan data terkini yang menunjukkan bahwa ada 93.329 bidang tanah rumah ibadah yang memerlukan sertifikasi. Angka tersebut mencakup 65.182 Gereja Kristen, 13.599 Gereja Katolik, 8.610 Pura, 5.530 Vihara, dan 407 Klenteng. Asnaedi menegaskan pentingnya validasi dan sinkronisasi data yang melibatkan organisasi keagamaan.

“Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” ungkapnya.

Perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju, menyambut baik langkah ini dan menilai pertemuan tersebut sebagai momen penting untuk membangun komitmen bersama.

“Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” ujarnya penuh harap.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal dari Kementerian Agama, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, serta perwakilan organisasi keagamaan dari berbagai agama. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menuntaskan sertifikasi tanah rumah ibadah demi menciptakan keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

 

Editor : Cak Fir
#nusron wahid #pendaftaran tanah #ATR BPN #BPN GRESIK #rumah ibadah