RADAR GRESIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Satlantas resmi membuka Pojok Restorative Justice (RJ) di Unit Gakkum dan meresmikan Pos Pengamanan dan Pengawasan (P5) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan yang telah direvitalisasi, Jumat (13/12).
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, menjelaskan bahwa Pojok RJ dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan bagi korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani proses hukum.
"Pojok ini tidak hanya sebagai tempat pelaporan, namun juga berfungsi sebagai ruang mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat," ujar AKP Derie.
Sementara itu, Pos P5 Tambakrejo yang terletak di jalur nasional kini dilengkapi dengan fasilitas yang lebih modern, seperti ruang tunggu yang nyaman, toilet bersih, dan jaringan internet. "Pos P5 ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat bagi petugas, namun juga sebagai pusat informasi lalu lintas bagi masyarakat," imbuhnya.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, mengapresiasi upaya Satlantas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Inovasi ini sejalan dengan komitmen kami untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres 1 Gresik," ungkap AKBP Arief. (yud/han)
Editor : Hany Akasah