RADAR GRESIK - Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar 144 penyakit harus tuntas ditangani Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mendapat perhatian serius dari DPRD Gresik. Pasalnya, kebijakan tersebut menimbulkan polemik lantaran tidak semua Puskesmas mampu menangani penyakit tersebut. Hal ini karena keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras) hingga Sumber Saya Manusia (SDM).
Seperti yang ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam. Politisi Partai Gerindra ini memantau langsung kondisi Sarpas dan SDM di Puskesmas di Kecamatan Tambak, Bawean.
"Kalau melihat sarpras dan SDM yang ada di Puskesmas jelas kebijakan tersebut tidak mungkin bisa dilaksanakan untuk saat ini," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam.
Lantas, ia mempertanyakan apa gunanya pemerintah daerah membayar iuran Universal Health Coverage (UHC) 100 persen untuk seluruh masyarakat. "Kalau pada akhirnya hal tersebut tidak bisa dimanfaatkan masyarakat," tandasnya.
Seperti yang dialami masyarakat Pulau Bawean. Karena tidak terpenuhinya standar yang ditetapkan, seluruh masyarakat Bawean tidak bisa menggunakan UHC BPJS untuk berobat.
"Pada akhirnya masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya pribadi untuk berobat dengan layanan umum," kata dia.
Untuk itu, sejumlah opsi saat ini terus digodok pemerintah bersama DPRD Gresik terkait persoalan tersebut.
"Misalnya, iuran UHC BPJS yang hampir mencapai Rp 100 miliar dikurangi. Kemudian, pengurangan iuran tersebut digunakan untuk membiayai layanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak bisa dicover UHC," terangnya.
Sehingga, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien karena khawatir tidak bisa diklaimkan kepada BPJS.
"Kalau tidak bisa diklaimkan BPJS karena tidak bisa memenuhi SOP, bisa dibayar dengan uang hasil pengurangan iuran UHC tersebut," kata dia.
Namun, pihaknya menekankan Pemerintah juga harus melengkapi sarpras dan SDM di Puskesmas agar mereka bisa menerapkan kebijakan BPJS menuntaskan penanganan terhadap 144 penyakit.
"Jadi sambil jalan, kami akan melengkapi sarpras dan SDM. Kalau itu sudah terpenuhi, nanti iuran UHC bisa kembali dibayarkan 100 persen," tukasnya.
Ia menambahkan, saat ini opsi-opsi untuk menangani polemik ini masih dibahas secara intens oleh Komisi IV DPRD Gresik, Pemkab, BPJS Kesehatan hingga Rumah Sakit.
"Nanti kebijakan yang terbaik seperti apa, itu yang akan diputuskan. Yang pasti kami di DPRD Gresik berkomitmen agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq