Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sesuai Kesepakatan KUA-PPAS 2025, Anggaran Dinas PU Gresik Dikurangi Rp 50 Miliar

Fahtia Ainur Rofiq • Minggu, 17 November 2024 | 22:16 WIB
Komisi III DPRD Gresik saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PU terkait KUA-PPAS 2025.
Komisi III DPRD Gresik saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PU terkait KUA-PPAS 2025.

RADAR GRESIK - Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 telah disepakati DPRD dan Pemkab Gresik. Sesuai kesepakatan tersebut, sejumlah belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang mengalami kenaikan dan ada yang mengalami penurunan.

Salah satu yang mengalami penurunan yakni, anggaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik. Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi membenarkan hal tersebut.

"Salah satu belanja yang mengalami pengurangan adalah belanja Dinas PU Gresik," ujarnya.

Ia menjelaskan, awalnya anggaran untuk Dinas PU diestimasi sebesar Rp 303 miliar. Setelah dilakukan pembahasan, anggaran Dinas PU dikurangi Rp 50 miliar.

"Iya benar, anggaran Dinas PU dikurangi jadi Rp 250 miliar sekian," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Terkait belanja mana saja yang dikurangi pihaknya belum bisa memastikan. 

"Nanti setelah APBD 2025 digedok, baru diketahui kepastian anggarannya dan untuk apa saja," pungkasnya.

Meskipun anggarannya berkurang, pihaknya meminta Dinas PU Gresik untuk tetap memaksimalkan perbaikan jalan rusak.

"Sesuai komitmen dalam rapat Komisi III, Dinas PU kami minta fokus tuntaskan jalan rusak," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas PU Gresik mendapat alokasi anggaran Rp 303 miliar. Anggaran tersebut untuk 6 program, 15 kegiatan dan 59 sub kegiatan.

Dengan rincian, untuk Bidang Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 26,8 miliar, Bidang Bina Marga sebesar Rp 210,7 miliar dan Bidang Tata Ruang Rp 1,2 miliar.

Bidang Pertanahan Rp 43,7 miliar, Sekretariat sebesar Rp 20,4 miliar dan UPT Rp 348 juta. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#jalan rusak #Komisi III #kua ppas 2025 #Dinas PU #gresik #dprd