RADAR GRESIK - Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Gresik Tahun 2024 kepada masyarakat di Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean, pada Kamis (31/10/24).
Sebanyak 323 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak menerima BLT DBHCHT sebesar Rp 1.000.000. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lain yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis," ujar Plt Bupati Gresik.
Pembagian bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 3 sasaran utama, yaitu buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya yang masuk DTKS tapi belum pernah menerima bansos.
Menurutnya, Program BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) merupakan bantuan pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Dirinya berharap bantuan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang berhak menerimanya. "Besar harapan dengan adanya pemberian bansos ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bawean khususnya, dan bagi petani tembakau menjadi stimulan. Sehingga pertanian tembakau di pulau bawean bisa lebih dikembangkan lagi," tandasnya. (han)
Editor : Hany Akasah