RADAR GRESIK - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik terus berupaya mengurangi kemacetan di jalan wilayah Gresik utara. Salah satunya, dengan membangun Tempat Khusus Parkir (TKP) di Ngawen, Sidayu.
Bahkan, hingga saat ini Dishub masih menggratiskan truk yang parkir di TKP Ngawen, Sidayu. Harapannya, truk bisa mematuhi aturan jam operasional.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Perparkiran Dinas Perhubungan Gresik, Masyhur Arief mengatakan sampai saat ini TKP Ngawen, Sidayu masih gratis.
"Kami minta agar bisa dimanfaatkan truk saat jam larangan melintas setiap pagi dan sore," ujarnya.
Ia mengatakan, keberadaan TKP Ngawen, Sidayu memang murni untuk pelayanan.
"Agar kemacetan di Gresik utara bisa diminimalisir dan bisa mengurangi angka kecelakaan," tandasnya.
Meski begitu, memang sampai saat ini masih banyak truk yang enggan parkir. Mereka tetap melintas saat jam larangan operasional.
"Untuk itu, kami siagakan petugas setiap hari tanpa libur di depan TKP Ngawen," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya memang tidak bisa menjamin tidak ada truk sama sekali yang melintas saat jam larangan operasional. Namun paling tidak bisa mengurangi jumlah truk yang melanggar.
"Karena banyak perusahaan dan truk parkir di SPBU yang ada setelah TKP Ngawen. Ini yang kami tidak bisa pastikan. Karena mereka tidak melintas di depan TKP Ngawen," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq