Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pasangan Calon Yani-Alif Terima Alat Peraga Kampanye, Minta KPU Gresik Pasang Sesuai Aturan

Fahtia Ainur Rofiq • Minggu, 20 Oktober 2024 | 18:43 WIB
Tim Kampanye Paslon Yani - Alif saat melihat langsung pemasangan APK yang telah dilakukan KPU Gresik.
Tim Kampanye Paslon Yani - Alif saat melihat langsung pemasangan APK yang telah dilakukan KPU Gresik.

RADAR GRESIK - Pasangan calon (Paslon) Fandi Akhmad Yani - dr Asluchul Alif (Yani-Alif) mulai menerima alat peraga kampanye (APK) dari KPU Gresik. Mereka meminta agar APK-APK tersebut dipasang sesuai aturan.

Sekretaris Tim Kampanye Paslon Yani-Alif, Imam Munawar mengatakan penyerahan APK tersebut hanya simbolis.

"Nantinya APK-APK tersebut akan dipasang oleh KPU sendiri," ujarnya.

Ia menjelaskan, APK yang diterim dari KPU yakni 5 baliho se Kabupaten, 20 umbul-umbul perkecamatan dan 2 spanduk perdesa.

"Kemarin kami juga melihat salah satu baliho yang sudah dipasang KPU Gresik," terangnya.

Ia meminta kepada KPU Gresik agar memasang APK-nya sesuai titik-titik yang sudah disepakati.

"Jangan sampai di lokasi yang salah. Karena rawan disalahpahami masyarakat, dipikir kami yang pasang," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik mengatakan selain baliho, umbul-umbul dan spanduk, pihaknya juga menyerahkan sejumlah APK lainnya.

"Ada selebaran sebanyak 100 ribu lembar, brosur 97 ribu lembar, pamflet 220 ribu lembar dan poster 54 ribu lembar," jelasnya.

Ia memastikan untuk APK hanya paslon yang dibuatkan oleh KPU Gresik. Sedangkan untuk kotak kosong tidak dikampanyekan. "Untuk kotak kosong tidak ada," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#Kampanye Politik #alat peraga kampanye #Gresik 2024 #Yani Alif #KPU Gresik #Pemilihan Umum