Jakarta- Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menyerahkan 3.256 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Barat. Penyerahan berlangsung di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10). Sebanyak 12 orang perwakilan menerima sertifikat tersebut secara simbolis.
Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, yang dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dalam sambutannya, Sekjen menyampaikan bahwa sertifikat ini diharapkan dapat meminimalisir sengketa tanah dan mempersempit ruang gerak mafia tanah.
"Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi," ujar Suyus Windayana.
Dengan adanya sertifikat, pemilik tanah mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Total bidang tanah yang harus didaftarkan mencapai 126 juta bidang.
"Sampai saat ini, 118 juta bidang tanah telah didaftarkan, atau sekitar 97 persen, dan 94 juta di antaranya sudah diterbitkan sertifikat, termasuk yang diserahkan hari ini. Kami bertekad untuk menuntaskan pendaftaran 126 juta bidang tanah pada 2025," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat,Yuniar Hikmat Ginanjar. melaporkan bahwa sertifikat yang diserahkan terdiri dari 2.000 sertifikat hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi; 250 sertifikat hasil PTSL di Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta; serta 256 sertifikat dari program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.
"Dari total ini, sebanyak 2.275 bidang tanah sudah dialihkan ke sertifikat digital, sementara sisanya masih dalam bentuk sertifikat analog karena pembukuannya dilakukan pada bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertifikasi 100 persen secara berkualitas," kata Yuniar Hikmat Ginanjar.
Acara penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jajaran Pejabat Administrator Kanwil BPN Jawa Barat, serta perwakilan dari lima pemerintah kabupaten/kota dan Forkopimda setempat.
Editor : Cak Fir