RADAR GRESIK - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik terus berupaya memenuhi target pendapatan retribusi parkir. Hingga September, realisasi pendapatan parkir telah mencapai Rp 3,5 miliar.
Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana dan Parkir Dishub Gresik Femi Husada mengatakan dari hasil perhitungan hingga akhir September pendapatan parkir mencapai Rp 3,5 miliar.
"Masih ada waktu hingga Desember. Kami akan terus memaksimalkan pendapatan sektor ini," ujarnya.
Capaian ini menunjukkan tren positif dalam pengelolaan parkir di Gresik dan menandakan potensi yang signifikan dari sektor tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Khusaini mengatakan target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp 3,6 miliar.
"Semoga bisa terpenuhi hingga akhir tahun nanti," ujarnya.
Diketahui, pada tahun 2021 pendapatan parkir hanya Rp 1,5 miliar. Lalu, tahun 2022 berhasil naik diangka Rp 3,2 miliar. Kemudian, tahun 2023, pendapatan kembali naik diangka Rp 3,4 miliar.
"Pendapatan ini diperoleh dari dua jenis retribusi parkir, yakni parkir tepi jalan umum dan parkir tempat khusus. Untuk TPJU sekitar 123 titik parkir sedangkan yang parkir khusus sekitar 18 titik yang tersebar di berbagai wilayah Gresik," terangnya.
Meski begitu, tantangan seperti pengelolaan parkir liar dan kebocoran pendapatan masih menjadi masalah yang harus dihadapi. Terutama di sekitar pasar dan pusat perbelanjaan.
"Kami masih terus berupaya untuk menertibkan parkir liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya retribusi parkir untuk pembangunan daerah," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq