Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tindaklanjuti Saran Bawaslu, KPU Gresik Tunda Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Pilkada 2024, Rencananya Baru Dibuka Senin Besok

Fahtia Ainur Rofiq • Minggu, 1 September 2024 | 18:09 WIB
KPU Gresik saat menggelar rapat pleno bersama Bawaslu usai penutupan pendaftaran Pilkada 2024.
KPU Gresik saat menggelar rapat pleno bersama Bawaslu usai penutupan pendaftaran Pilkada 2024.

RADAR GRESIK - KPU Gresik memutuskan menunda perpanjangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai rencana awal perpanjangan seharusnya sudah dibuka sejak 30 Agustus lalu dan berakhir hari ini, Minggu 1 September.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik Ahmad Bashiron mengatakan untuk perpanjangan pendaftaran memang ada perubahan jadwal.

"Awalnya memang akan dibuka pada 30 Agustus hingga 1 September," ujarnya.

Sesuai pengumuman KPU Gresik nomor 338/PL.02.2-Pu/3525/2024, perpanjangan pendaftaran baru akan dibuka mulai hari Senin 2 September sampai 4 September.

"Untuk tanggal 2 sampai 3 September pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 4 September dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB," terangnya.

Perubahan jadwal ini merupakan tindaklanjut atas surat Bawaslu Gresik nomor 093/PM.00.02/K.JI-06/08/2024 tentang saran perbaikan. 

Dalam surat yang diberikan pada 31 Agustus lalu, Bawaslu Gresik memberikan sejumlah saran perbaikan penetapan jadwal perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.

"Sesuai keputusan KPU nomor 1229/2024, memang sebelum dibuka masa perpanjangan harus ada waktu sosialisasi dan pengumuman," ungkapnya.

Atas dasar itu, makanya KPU Gresik memutuskan menunda masa perpanjangan. Mulai 30 Agustus sampai 1 September dimanfaatkan untuk memaksimalkan sosialisasi.

"Baru mulai Senin 2 September akan dibuka perpanjangan pendaftaran," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#pilkada 2024 #gresik #BAWASLU #kpu #paslon #perpanjangan pendaftaran