Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dekatkan JDIH kepada Masyarakat, Bagian Hukum Pemkab Gresik Kembangkan Website dan Whatsapp Berteknologi AI

Fahtia Ainur Rofiq • Rabu, 31 Juli 2024 | 14:28 WIB
Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohamad Rum Pramudya saat melakukan kajian Perda dan Perbup bersama sejumlah OPD.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohamad Rum Pramudya saat melakukan kajian Perda dan Perbup bersama sejumlah OPD.

RADAR GRESIK - Berbagai Inovasi terus dilakukan Bagian Hukum Pemkab Gresik untuk mendekatkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada masyarakat. Salah satunya, dengan mengembangkan website dan whatsapp JDIH berteknologi artificial intelligence (AI).

Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya mengatakan ada empat fitur baru pada website JDIH berteknologi AI. Yakni model pencarian peraturan berdasarkan konten, fitur frequently ask question, abstraksi peraturan, dan live chat.

"Kami berharap dapat mempermudah pengguna informasi terhadap seluruh informasi yang disajikan dalam website JDIH Gresik," ujarnya. 

Dikatakan, dengan adanya empat fitur baru ini masyarakat bisa lebih mudah memahami perda. Misalnya, fitur frequently ask question, ada berbagai macam jawaban atas pertanyaaan dasar tentang istilah-istilah hukum yang ada di dalam perda.

"Kemudian ada live chat. Pertanyaan masyarakat terkait perda akan dijawab oleh AI realtime 24 jam," ungkap dia.

Pihaknya juga terus meningkatkan sistem Chat AI yang ada di website JDIH Pemkab Gresik.

"Saat ini, fitur chat AI di website tidak hanya ada di halaman aturan. Tapi juga sudah ada di halaman beranda," kata Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.

Dengan adanya chat AI di halaman beranda, masyarakat yang tidak tahu sama sekali dengan aturan yang dicari cukup mengetikan kata kuncinya saja.

"Nanti chat AI yang akan memberikan pilihan berbagai aturan daerah sesuai dengan kata kunci yang diketik," imbuhnya.

Selain terus memperbaiki kinerja website JDIH berbasis AI, saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan fitur artificial intelligence (AI) chat Whatsapp.

"Masih dalam proses pengembangan. Belum kami luncurkan secara umum," ujarnya.

Menurut dia, dengan vitur AI chat whatsapp ini pihaknya berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.

"Jadi, masyarakat tinggal mengetik kata kunci aturan yang dibutuhkan. Nanti AI akan memberikan jawabannya," ungkap Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.

Ia menjelaskan, pengembangan fitur ini masih membutuhkan waktu. Sebab, pengembangan AI untuk menjawab konsultasi masyarakat tidaklah mudah.

"Kami masih terus melakukan kajian. Nanti kalau memang sudah siap baru kami luncurkan ke masyarakat," tandas Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.

Ia menambahkan, pengembangan fitur konsultasi via WA berbasis AI ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebab tidak semua masyarakat mau dan terarik membuka website JDIH.

"Dan dipilihnya WA karena aplikasi ini banyak digunakan masyarakat," pungkas Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemanfaatan teknologi tersebut pendayagunaan informasi produk hukum di Kabupaten Gresik dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran dari kebijakan.

"Kami memahami, kesadaran hukum masyarakat sangat perlu untuk ditingkatkan, hal ini tidak lain agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama dalam masyarakat," kata dia.

Pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas website dan whatsapp JDIH. Baik dalam tampilan, menu, konten, keamanan, dan kenyamanan pengguna.

"Kami percaya dengan bantuan saudara cita-cita kami untuk memasyarakatkan hukum, menyebarluaskan pengetahuan hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dapat tercapai," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#Artificial Intelligence #Teknologi #aturan daerah #whatsapp #frequently ask question #realtime #pemkab gresik #ai #gresik #Perbup #live chat #perda #JDIH #Website JDIH #bagian hukum