RADAR GRESIK- Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api (senpi) yang dipegang para pemegang senpi Inventaris Dinas Polri di lapangan Mapolres Gresik.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Kompol Nur Amin didampingi Kasi Propam Ipda Munif.
Puluhan senpi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-suratnya hingga kondisi fisik senpi itu sendiri.
Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh para petugas dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan sidak Senpi anggota itu bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme para personel Polres Gresik dalam penggunaan senpi.
"Senpi merupakan alat yang vital bagi Polri dalam menjalankan tugasnya, oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa senpi tersebut selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, selain pemeriksaan fisik, para pemegang senpi diwajibkan menunjukkan surat izin kepemilikan senpi (SIMK) yang masih berlaku dan tidak akan mentolerir anya pelanggaran terkait penggunaan senpi.
"Bagi personel yang kedapatan melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah