RADAR GRESIK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik telah melakukan pemetaan potensi kerawanan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. Salah satunya, terkait adanya kemungkinan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak door to door dalam melakukan coklit.
"Hasil identifikasi potensi kerawanan telah kami serahkan kepada KPU sebagau acuan dalam melakukan coklit," ujar Komisioner Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman.
Ia menjelaskan, identifikasi peta kerawanan dilakukan dengan melihat hasil coklit Pemilu sebelumnya dan hasil observasi kondisi di lapangan saat ini.
"Ada tiga aspek yang menjadi potensi kerawanan. Yakni, aspek ketaatan prosedur, aspek kependudukan dan aspek geografis," ungkap Komisioner Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman.
Untuk aspek ketaan prosedur salah satunya pantarlih yang tidak door to door dalam melakukan coklit.
"Kemudian, pantarlih tidak menempelkan stiker setelah dilakukan coklit, pantarlih yang tidak turun sendiri tapi meminta orang lain untuk melakukan coklit," kata Komisioner Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman.
Selanjutnya, masih terdapat pantarlih yang berpotensi tidak ditetapkan oleh KPU dan potensi pantarlih melakukan coklit tidak sesuai jadwal.
"Selain itu juga ada potensi pantarlih yang bukan warga setempat," tandasnya.
Kedua, aspek kependudukan. Pada aspek ini terdapat 7 potensi kerawanan dalam proses coklit.
"Yakni, penduduk yang direlokasi ke tempat lain tapi belum mengurus perubahan kependudukan, penduduk yang di luar negeri atau luar daerah, pemilih yang terkonsentrasi di Ponpes, lapas, rusun atau apartemen dan penduduk yang meninggal tapi belum diurus surat kematiannya," terang Komisioner Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman.
Kemudian, penduduk yang telah memenuhi syarat memilih tapi tidak memiliki dokumen kependudukan, TNI/Polri yang telah purna tapi belum memiliki data pendukung dan warga yang beralih status menjadi TNI/Polri tapi masih masuk dalam data pemilih.
Ketiga, aspek geografis. Pada aspek ini pihaknya telah memetakan tiga potensi kerawanan.
"Yakni, kawasan yang sulit diakses seperti perumahan elit dan daerah tertutup, daerah yang tidak terjangkau seperti kepulauan serta wilayah yang warganya tidak mau menjadi pantarlih," pungkasnya.
Pihaknya berharap, rekomendasi hasil identifikasi peta kerawanan coklit benar-benar menjadi atensi KPU.
"Sehingga proses coklit benar-benar maksimal dan menghasilkan data pemilih yang valid," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq