RADAR GRESIK - Meski pendaftaran penjaringan calon kepala daerah telah ditutup, Bupati Incumbent Fandi Akhmad Yani tetap mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PKB Gresik. Kedatangannya ditemui langsung Ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir bersama pengurus dan desk pilkada.
“Iya, tadi mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke PKB,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dihadapan media awak.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir mengatakan untuk penjaringan memang telah ditutup pada 28 Mei lalu.
“Kalau pendaftaran memang sudah kami tutup akhir Mei lalu,” ujar Ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir.
Sedangkan untuk kedatangan Bupati Incumbent Fandi Akhmad Yani bukan melakukan pendaftaran.
“Karena yang bersangkutan sudah mendaftar secara online,” kata Ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir.
Ia datang kali ini untuk mengembalikan formulir pendaftaran yang telah dilakukan sebelum ditutup pada 28 Mei lalu.
"Jadi sekarang ini bukan pendaftaran tapi pengembalian formulir. Dan itu tetap kami buka sampai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)," ungkap Ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir.
Sementara itu, sesuai hasil rapat pimpinan cabang (rapimcab) beberapa waktu lalu, DPC PKB Gresik dengan tegas berharap ada kader yang akan maju di Pilkada 2024.
“Nah apakah nanti maju sebagai calon bupati atau wakil masih melihat kondisi ke depan. Yang jelas kami berharap seperti itu,” tandasnya.
Terkait upaya PKB menggandengkan kader dengan Bacabup Fandi Akhmad Yani maupun Bacabup dr Asluchul Alif memastikan belum ada pembahasan itu.
“Nanti akan kami bahas bersama jajaran pengurus PKB. Apakah akan maju bupati sendiri, atau menjadi wakil salah satu bacabup,” tutupnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq