RADAR GRESIK -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta menanggapi polemik yang terjadi akibat kenaikan tarif air. Mereka beralasan kenaikan tersebut akibat meningkatnya biaya operasional.
Direktur Umum Perumda Giri Tirta, Ahmad Rusdilfahmi mengatakan kenaikan tarif dilakukan dengan beberapa alasan utama.
"Salah satunya, peningkatan biaya operasional. Mulai biaya listrik, bahan kimia untuk pemurnian air, dan pemeliharaan infrastruktur," ungkap Direktur Umum Perumda Giri Tirta, Ahmad Rusdilfahmi.
Dengan kenaikan operasional tersebut, maka Perumda Giri Tirta memerlukan penyesuaian tarif agar pelayanan tetap optimal.
"Utamanya untuk Investasi infrastruktur baru. Mulai pengembangan jaringan perpipaan dan peremajaan instalasi pengolahan air untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kepada pelanggan," kata dia.
Ia menjelaskan untuk tarif baru yang akan diberlakukan yakni, untuk kelompok Niaga Kecil dari Rp. 5.000 permeter kubik menjadi Rp 6.500 untuk pemakaian 10 meterkubik pertama.
"Kemudian, kelompok Niaga Besar dari Rp. 7.500 permeterkubik menjadi Rp. 8.500 untuk pemakaian 10 meterkubik pertama.
Dan kelompok Industri Kecil dari Rp. 5.000 meterkubik menjadi Rp. 6.500 untuk pemakaian 10 meterkubik pertama," tandasnya.
Ia menambahkan, Perumda Giri Tirta juga akan tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada pelanggan dari golongan tidak mampu.
"Kami akan menyediakan skema subsidi khusus dan bantuan bagi pelanggan yang kurang mampu untuk memastikan mereka tetap mendapatkan akses terhadap air bersih tanpa beban yang berlebihan," ungkapnya.
Ia menambahkan, Perumda Giri Tirta mengharapkan pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan dalam menjalankan penyesuaian tarif ini.
"Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan pengertian bersama, kita dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq