Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jalan Tembusan Kedanyang Banjarsari Sering Jadi Tempat Ugal-ugalan, DPUTR Usul Pemasangan Speed Trap

Muhammad Firmansyah • Jumat, 15 September 2023 | 02:02 WIB
CEGAH KEBUT-KEBUTAN : Masyarakat yang tinggal disekitar Jalan tembusan Kendanyang Banjarsari menempatkan tong sampah dan ban bekas di tengah jalan mencegah pengendara kebut-kebutan. (FIRMAN/RADAR)
CEGAH KEBUT-KEBUTAN : Masyarakat yang tinggal disekitar Jalan tembusan Kendanyang Banjarsari menempatkan tong sampah dan ban bekas di tengah jalan mencegah pengendara kebut-kebutan. (FIRMAN/RADAR)

 

GRESIK-Masyarakat sering mengeluhkan banyaknya kendaraan melaju kencang di jalan tembus Kedanyang-Banjarsari yang baru selesai dibangun. Untuk mengurangi kecepatan kendaraan, DPUTR telah menyampaikan usulan pemasangan speed trap ke Dinas Perhubungan Gresik.

 

Kepala Dinas PUTR Pemkab Gresik, Dhianita Triastuti mengatakan, meski memiliki fungsi yang sama  dengan polisi tidur yakni untuk mengingatkan para pengendara di jalan raya agar menurunkan kecepatannya namun bentuk speed trap relatif berbeda.

 

"Jika polisi tidur satu gundukan besar, speed trap justru gundukan kecil namun jumlahnya empat sampai lima gelombang. Sehingga lebih cocok diterapkan di kelas jalan seperti disana," kata dia.

 Baca Juga: DPUTR Pemkab Gresik Mulai Proses Perbaikan Jalan Banjarsari - Prambangan Pekan Ini

Dijelaskan, usulan penempatan speed trap di Jalan Banjarsari-Kedanyang muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas Bina Marga saat menyelesaikan proyek pembangunan di lapangan. Mereka khawatir jika jalan sudah mulus akan banyak kendaraan yang kebut-kebutan. Meski demikian, Dhianita menyebut jika Speed Trap masuk dalam kategori rambu lalu lintas sehingga kewenangan pemasangan berada di tangan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.

 

"Kami juga sudah membaca di media sosial adanya keluhan warga soal pengendara yang ugal-ugalan sehingga harus menempatkan ban mobil bekas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Mohon ditunggu saja, sudah kami perhatikan,"  tandasnya. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#speed trap #ugal-ugalan #gresik #dinas perhubungan #DPUTR #Banjarsari #Kedanyang #Jalan