Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tak Kantongi Izin, Proyek Perumahan di Menganti Disegel Satpol PP Gresik

Muhammad Firmansyah • Jumat, 1 September 2023 | 15:20 WIB
Tindak Tegas : Kepala Satpol PP Pemkab Gresik, Soeprapto bersama jajaran Forkopimcam Menganti menyegel lokasi pengurukan lahan PT Wisma Andalan Kencana di Desa Bringkang Kecamatan Menganti.
Tindak Tegas : Kepala Satpol PP Pemkab Gresik, Soeprapto bersama jajaran Forkopimcam Menganti menyegel lokasi pengurukan lahan PT Wisma Andalan Kencana di Desa Bringkang Kecamatan Menganti.

GRESIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik menghentikan sementara kegiatan perataan lahan yang dilakukan developer PT Wisma Andalan Kencana di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Selain belum mengantongi izin, penutupan ini dikarenakan pengembang menganggu saluran irigasi milik desa.

Kepala Satpol PP Gresik Suprapto saat dikonfirmasi menyebut, penutupan aktivitas pemerataan lahan oleh pengembang terpaksa dihentikan sampai legalitas dan perizinan dikantongi.  “Kalau perizinannya memenuhi syarat, kami buka lagi segelnya,” tegas Soeprapto.

Dijelaskan, selain itu Satpol PP Gresik juga mendapatkan laporan jika proyek perataan lahan yang rencananya akan digunakan sebagai perumahan itu mendapatkan pertentangan dari warga setempat.

“Perizinan aktivitas akan dibuka lagi ketika antara pihak perusahaan dengan desa, terutama perbaikan saluran irigasi itu dibereskan dahulu. Dan pihak perusahaan sudah menyanggupinya,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna (Kartar) Desa Bringkang mewakili pemuda dan warga setempat, M. Prayoga Arisandi menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat melakukan pertemuan dengan pengembang mengenai saluran irigasi.

“Kalau aktivitas pengurugan dan sebagainya, itu nunggu masalah perizinan juga. Ini terlepas dari masalah irigasi. Karena memang ada beberapa perizinan, itu yang belum ada,” kata Yoga. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#menganti #Perumahan #gresik #satpol pp #Wisma Andalan Kencana