Seperti yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi. Sosialisasi digelar di Desa Hendrosari Kecamatan Menganti. "Sebagai upaya memeratakan kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja," ujar Hamdi.
Pihaknya berharap agar Perda Desa Wisata mampu menjadi landasan untuk meningkatkan potensi desa. Terlebih, masing-masing desa memiliki karakteristik dan budaya. Tentunya patut untuk dilestarikan, sebagai upaya melindungi warisan budaya," ungkap dia.
Dikatakan, upaya tersebut akan menciptakan iklim ekonomi baru. Bahkan, sangat berpeluang menkn meningkatkan pendapatan asli desa. "Dengan memperkuat jalinan penyelenggaran pariwisata yang terpadu antara masyarakat dan pelaku usaha pariwisata," ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Gresik Soroti SDM di Kelurahan yang Masih Minim
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Gresik Noto Utomo. Politisi PDI-P itu menyasar masyarakat Desa Melirang, Kecamatan Bungah. "Untuk mendorong desa penih berdaya, maka Desa Wisata harus digarap dengan serius," ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap produk kebijakan yang diterbitkan pemerintah bisa dipahami. Juga sebagai pedoman, agar pengembangan dan pengelolaannya sesuai dengan perencanaan di daerah. "Sehingga, dapat dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan," pungkasnya. (rof) Editor : Hany Akasah