Banyak prestasi yang sudah diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik selama setahun mempimpin Kota Santri tersebut. Di antaranya, Abdi Bakti Tani dari Kementrian Pertanian. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amiin berkat kesuksesan Pemkab yang terus melakukan inovasi peningkatan produktivitas pertanian nasional. Gus Yani dan Bu Min juga berhasil mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Gresik. Keberhasilan itu diwujudkan dengan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada 2021 lalu.
Sistem informasi program pendataan rumah tidak layak huni (SIGAP-RTLH) yang diinisiasi oleh Pemkab Gresik melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman juga berhasil masuk dalam kategori Top Imovasi Pelayanan Publik, pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional (KIPP) yang digelar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2021 lalu. Pemkab Gresik meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021.
Lagi, Pemkab Gresik meraih penghargaan terbaik pertama dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2-21. Di akhir 2021, Gresik juga meraih penghargaan Smart Cuity Kategori Smart Environment dari Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
Penghargaan atas percepatan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penghargaan atas capaian realisasi investasi tahun 2021 yang melampaui target. Kedua penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Dari sisi investasi, di tangan Gus Yani, gresik memang menjadi magnet. Gus Yani mampu mempertahankan predikat Gresik sebagai kota ramah bagi dunia industri. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya investor datang ke kota santri.
Berdasarkan data BKPM RI, sepanjang 2021 jumlah investasi yang masuk ke Gresik mencapai Rp 16,76 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya Year on year (yoy) yang mencapai Rp 13,4 triliun.
Tingginya capaian investasi yang masuk ke Gresik tidak lepas dari upaya Bupati Yani melakukan reformasi di sektor pelayanan perizinan. Bupati 37 tahun itu berpandangan jika geliat ekonomi di Kabupaten Gresik bisa lebih optimal jika perizinan bisa selesai cukup di tingkat kecamatan.
“Saya sudah meminta Kepala DPM PTSP agar seluruh izin bisa selesai cukup di Kecamatan. Untuk sementara memang perizinan UMKM, namun kedepan tidak menutup kemungkinan bisa perizinan yang lain. Dengan perizinan selesai di Kecamatan tentu ini akan membantu para pelaku usaha dalam mendorong aktivitas ekonomi di Gresik,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani.
Atas gebrakan dan inovasi tersebut, Bupati Yani dianugerahi penghargaan sebagai kepala daerah yang mampu melakukan Percepatan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari BKPM RI. (fir/han)
Editor : Hany Akasah