RADAR GRESIK – Rencana besar penataan dan pembangunan akses Jalan Raya Cerme, Kabupaten Gresik, dipastikan belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat.
Untuk merealisasikan pelebaran jalan maupun pembangunan jembatan layang (flyover), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik masih harus menuntaskan sejumlah tahapan krusial, mulai dari pembebasan lahan hingga koordinasi lintas instansi terkait relokasi pos Perlintasan Sebidang / Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Eddy Pancoro, membeberkan bahwa Pemkab Gresik sejatinya telah mengawal proses persiapan proyek ini secara bertahap sejak tahun 2025.
Baca Juga: GRIB Jaya Gresik Gelar Konsolidasi Akbar, Komitmen Bantu Masyarakat Bawah dan Jadi Mitra Pemerintah
Langkah awal dilakukan melalui penyampaian surat resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KAI, yang disusul penyusunan studi kelayakan (feasibility study) serta analisis dampak lingkungan.
Memasuki tahun anggaran 2026, alokasi anggaran difokuskan untuk melengkapi dokumen perizinan lingkungan hidup (UKL-UPL) serta penyusunan dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) atau rencana aksi pembebasan lahan dan pemukiman kembali.
"Tahun ini kita mulai menyusun Detail Engineering Design (DED) sekaligus mengidentifikasi secara detail peta kebutuhan lahan di lapangan," terang Eddy.
Baca Juga: Kepergok Masuk Gudang Terbuka saat Dini Hari, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Warga Sidayu
Dari hasil studi LARAP tersebut, Pemkab Gresik memproyeksikan proses eksekusi pembebasan lahan baru akan dimulai pada Tahun Anggaran 2027 mendatang, yang akan berjalan seiring dengan koordinasi teknis intensif bersama Kemenhub dan PT KAI.
Berdasarkan rancangan teknis DPUTR, struktur flyover di kawasan Cerme direncanakan membentang sepanjang 500 meter untuk mengurai kemacetan kronis perlintasan kereta api. Selain jembatan layang, Pemkab juga merancang pelebaran badan jalan di sisi selatan perlintasan hingga mencapai lebar 15 meter.
Kendati demikian, titik krusial penataan kawasan ini berada pada keberadaan pos JPL kereta api yang membutuhkan penanganan khusus.
Baca Juga: Kepergok Masuk Gudang Terbuka saat Dini Hari, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Warga Sidayu
"Kendala utama selama ini memang terletak pada keberadaan JPL itu. Perlu relokasi pos jaga, tetapi membutuhkan koordinasi dan persetujuan teknis dari PT KAI. Sebetulnya Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik sudah pernah berkirim surat permohonan, namun hingga kini masih menunggu tindak lanjut," jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi.
Abdullah Hamdi menyarankan agar skema pengerjaan di lapangan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pengerjaan pelebaran badan jalan layak didahulukan ketimbang menunggu seluruh proses pembangunan fisik flyover siap.
"Masalah utama di Jalan Raya Cerme terjadi saat jam-jam padat kendaraan bersamaan dengan melintasnya kereta api. Ditambah lagi, kapasitas jalan di sisi selatan saat ini terlalu sempit untuk menampung beban volume kendaraan yang makin melonjak. Idealnya, pengerjaan pelebaran jalan didahulukan terlebih dahulu," pungkas legislator tersebut. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik