Gedung Bekas SRMA 37 Gresik Disulap Jadi Panti Jompo, Siap Tampung Lansia Terlantar

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat fasilitas jaminan sosial bagi masyarakat rentan. Gedung bekas Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 37 yang berlokasi di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, kini tengah disiapkan untuk disulap menjadi panti jompo lansia terpadu milik Pemkab Gresik.

Proses alih fungsi bangunan bersejarah di bidang pendidikan tersebut kini mulai digarap secara sistematis oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik.

Jika seluruh tahapan verifikasi dan penyiapan berjalan lancar, panti jompo ini ditargetkan resmi beroperasi penuh pada tahun 2027.

Baca Juga: Runtuhkan Batas Menjemput Toga, Kisah Inspiratif Anak Penjual Nasi dan Pemuda Papua di Wisuda UMG

Kepala Dinsos Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, membeberkan bahwa jajarannya telah menyusun empat langkah krusial dalam masa transisi pemanfaatan gedung tersebut.

"Untuk tahapan penyiapannya meliputi uji kelayakan bangunan, penyusunan regulasi payung hukum, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola panti," terang dr. Ummi saat memberikan penjelasan, Kamis (24/9/2026).

dr. Ummi menjelaskan, Pemkab Gresik saat ini tengah memfokuskan perhatian pada kajian uji kelayakan struktur gedung serta perumusan regulasi operasional. Mengenai alokasi anggaran sarana dan prasarana (sarpras) fisik panti, seluruhnya telah terakomodasi dalam APBD Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Siap Kerja di Era Global, Lulusan Wisuda ke-49 UMG Kantongi Peluang Karier Lewat Kolaborasi PT STL

Kendati demikian, pemenuhan kualifikasi dan kuota tenaga pendamping panti masih membutuhkan penyesuaian anggaran tambahan.

"Untuk kebutuhan fisik sarana dan prasarana sudah masuk penganggaran APBD. Sementara untuk kebutuhan SDM pengelola, alokasinya masih perlu disesuaikan dengan kuota yang dibutuhkan. Penambahan tenaga pendamping diproyeksikan terealisasi pada awal tahun 2027," terangnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Gresik ini mengungkapkan bahwa Dinsos Gresik saat ini menangani sedikitnya 33 orang lansia terlantar yang membutuhkan tempat tinggal layak dan perawatan medis berkelanjutan.

Guna memberikan penanganan sementara, puluhan lansia tersebut masih dititipkan di beberapa panti jompo milik swasta.

Baca Juga: Perubahan APBD Gresik 2026 Ditetapkan, Banggar DPRD Tekankan Kepatuhan Mandatory Spending

Nantinya, setelah pembangunan dan penyiapan fasilitas panti di Desa Mriyunan rampung, seluruh lansia tersebut akan langsung dipindahkan ke panti milik Pemkab Gresik.

"Saat ini ada 33 lansia terlantar yang kami amankan dan sementara dititipkan di panti swasta. Target kami pada 2027 seluruh persiapan rampung, sehingga puluhan lansia tersebut dapat diboyong ke panti Pemkab Gresik untuk mendapatkan layanan perawatan dan pendampingan yang lebih terintegrasi," jelasnya.

Alih fungsi gedung bekas SRMA 37 Mriyunan ini menegaskan komitmen Pemkab Gresik dalam menghadirkan jaring pengaman sosial yang inklusif bagi warga lanjut usia yang tak lagi memiliki tempat tinggal maupun jaminan dukungan keluarga. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
mriyunan gresik dinsos Panti Jompo srma