RADAR GRESIK — Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kabupaten Gresik.
Pihak legislatif menilai potensi retribusi parkir di Gresik masih sangat besar dan semestinya bisa dipatok lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dalam APBD 2026.
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya mendorong target pendapatan parkir berada di angka Rp5 miliar. Namun, Dishub Gresik mengajukan angka yang jauh lebih rendah, yakni Rp3 miliar.
Baca Juga: Layani Pengurusan IKD dan KIA, Stand Disdukcapil Diserbu Pengunjung Gresik Umrah & Hajj Fest 2026
"Mulai awal kami memberikan Rp4 miliar dari target Rp5 miliar, kemudian diminta Dishub menjadi Rp3 miliar," ujar Yuyun, Minggu (13/9/2026).
Yuyun menegaskan DPRD tetap mendorong agar pendapatan sektor ini dapat digenjot secara maksimal. Menurutnya, realisasi retribusi parkir setidaknya mampu menyentuh angka Rp4 miliar.
Peningkatan ini tak sekadar menaikkan target angka, tetapi juga dibarengi dengan pembenahan fasilitas serta pengelolaan kantong-kantong parkir.
Baca Juga: Gelar Walking Tour, Aston Gresik Ajak Tamu Menyusuri Jejak Sejarah Kota Lama
Salah satu gagasan yang dinilai potensial adalah pembangunan rest area atau kantong parkir terpadu yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang usaha dan area bersantai.
Konsep tersebut diharapkan tak hanya memberi kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga memicu perputaran ekonomi di sekitarnya.
"Kami akan menyinkronkan dengan aspek pembangunan di Kabupaten Gresik, terutama terkait lahan parkir agar lebih nyaman. Harapannya, tempat-tempat seperti ini bisa memicu orang berkumpul sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan parkir," tegas Yuyun.
Baca Juga: Gelar Walking Tour, Aston Gresik Ajak Tamu Menyusuri Jejak Sejarah Kota Lama
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Gresik, Muhammad Mansyur Arif, membeberkan bahwa perolehan retribusi parkir hingga saat ini telah menyentuh angka sekitar Rp1,7 miliar dari target Rp3 miliar.
Pihaknya optimistis realisasi hingga Desember 2026 mendatang dapat diproyeksikan mencapai Rp2,9 miliar dan berpeluang menyentuh target Rp3 miliar.
Arif menjelaskan bahwa capaian retribusi parkir tidak bisa diukur secara linier per triwulan karena adanya dinamika serta fluktuasi setoran dari para juru parkir (jukir).
Baca Juga: Potensi Umrah Tembus 50 Ribu Jamaah, Komisi IV Dorong Ekosistem Ekonomi Haji Dongkrak Produk Gresik
"Kalau bulan puasa rata-rata hampir 80 persen semuanya libur. Kemudian musim hujan juga rata-rata menurun. Nanti di awal dan akhir tahun biasanya ada lonjakan-lonjakan," jelas Arif.
Meski begitu, ia menegaskan penurunan aktivitas jukir pada periode tertentu tidak menghilangkan kewajiban setoran mereka. Kekurangan setoran umumnya ditutupi pada akhir tahun saat aktivitas kendaraan dan warga kembali padat.
"Kalau target Rp3 miliar dan bisa mencapai Rp2,9 miliar, berarti kurang Rp100 juta. Saya yakin Rp3 miliar bisa tercapai di akhir tahun," tuturnya.
Baca Juga: Potensi Umrah Tembus 50 Ribu Jamaah, Komisi IV Dorong Ekosistem Ekonomi Haji Dongkrak Produk Gresik
Untuk menunjang transparansi sekaligus optimalisasi penerimaan, Dishub Gresik kini menguatkan sistem pembayaran berbasis teknologi digital melalui aplikasi Si Arif (Sistem Informasi Retribusi Parkir). Inovasi ini dirancang agar alur setoran retribusi lebih terbuka dan terintegrasi secara langsung.
Di samping pembenahan sistem digital, Dishub juga memperketat standar pelayanan publik. Setiap aduan atau keluhan masyarakat terkait juru parkir maupun layanan retribusi dipatok wajib rampung dalam kurun 1x24 jam.
"Kami tetap pada pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada keluhan, 1x24 jam harus diselesaikan. Kami juga sudah mencoba beberapa inovasi, termasuk setoran karcis dan aplikasi Si Arif sehingga nantinya setoran bisa langsung masuk ke program tersebut," pungkas Arif. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik